Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemilu

Begini Cara Cek DPT Pemilu 2024 secara Online

DPT Pemilu 2024 dapat dicek secara online. Masyarakat bisa cek DPT melalui HP atau komputer dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

27 Januari 2024 | 09.42 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan diselenggarakan pada 14 Februari mendatang. Masyarakat perlu mengecek status Daftar Pemilih Tetap (DPT) mereka untuk mendapatkan informasi tentang nomor dan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di mana mereka akan mencoblos.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Cek DPT Pemilu 2024 dapat dilakukan secara online. Masyarakat bisa cek DPT melalui HP atau komputer dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Jika sudah terdaftar dalam DPT, calon pemilih bisa menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 nanti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebaliknya, jika data calon pemilih tidak terdapat dalam DPT Pemilu 2024, tidak dapat memilih. Karena itu, mereka harus segera mengonfirmasikannya ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) terdekat.

Dikutip dari Indonesiabaik.id, KPU meminta masyarakat untuk mengecek status tersebut secara teknis melalui situs KPU atau infopemilu.kpu.go.id atau bisa akses langsung ke cekdptonline.kpu.go.id. 

Laman ini memiliki antar muka dan navigasi simpel yang memudahkan pemilih untuk cek nama mereka di DPT sekaligus lokasi TPS saat mereka mencoblos. Jadi, pemilih cukup mengunjungi laman tersebut dan memasukkan data-data yang dibutuhkan.

Berikut cara mengecek DPT Pemilu 2024 secara online:

1. Kunjungi laman resmi KPU, atau klik tautan infopemilu.kpu.go.id

2. Pilih “Cek DPT Online” atau

3. Akses laman cekdptonline.kpu.go.id

4. Akan muncul “Pencarian Data Pemilih”

5. Masukkan data berupa 

- Kabupaten/kota sesuai KTP

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berjumlah 16 digit

6. Bisa juga melakukan pengecekan dengan memasukkan nama lengkap dan tanggal lahir

7. Pastikan seluruh data diri yang tercantum sudah benar

8. Klik “Pencarian”

9. Jika sudah terdaftar, maka akan muncul nama dan TPU sesuai data yang telah dimasukkan

10. Jika data tidak terdaftar,akan ada peringatan yang mengatakan, “Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!” 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus