Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pilpres

Catatan Hitam Prabowo Subianto Soal Pelanggaran HAM Dianggap Sudah Kadaluwarsa

Prabowo Subianto dianggap bersih dari pelanggaran HAM setelah dia tak juga tersentuh oleh hukum.

12 Desember 2023 | 05.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kiri) memasangkan jaket PSI kepada Ketua Umum Partai Gerindra yang juga calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (kedua kanan) dan disaksikan Sekjen PSI Raja Juli Antoni (kanan) pada puncak perayaan HUT ke-9 PSI di Stadion Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 9 Desember 2023. Kegiatan yang diikuti ribuan simpatisan PSI se-Jawa Tengah tersebut mengusung tema Dendang Sayang PSI Menang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pendukung Prabowo Subianto mengatakan catatan hitam calon presiden nomor urut dua tersebut sudah kadaluwarsa. Catatan hitam yang dimaksud adalah kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) tentang penculikan mahasiswa pada 1997-1998.

"Tiga kali Prabowo Subianto lolos uji verifikasi kontestasi Pilpres rasanya sudah cukup membuktikan bahwa Prabowo bersih dari pelanggaran hukum apalagi HAM berat," kata Ketua Relawan Prabowo Mania 08 Immanuel Ebenezer dalam keterangan tertulis, Senin, 11 Desember 2023.

Menurut Immanuel, maraknya berita atau informasi yang nendiskreditkan Prabowo diembuskan dengan dasar muatan politik menjelang pemilihan presiden. Dia mengatakan orang-orang yang bertentangan dengan Prabowo pada peristiwa itu, kini sudah berbalik mendukungnya.

"Jika ingin ditelusuri pihak-pihak yang dianggap dirugikan dalam kejadian '98 itu mayoritas sudah berada dalam barisan Prabowo," tutur Noel, panggilan akrab Immanuel.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Noel yang mengklaim sebagai Ketua Ikatan Aktivis 98, jika para pendukung penegak HAM di Indonesia ini serius memperjelas proses hukum pelanggaran HAM di masa lalu, seharusnya mereka berani mengusut kasus pelanggaran lainnya seperti peristiwa 17 Juli 1996.

Dia menjelaskan, semoga rakyat bisa terus berfokus melihat gagasan calon pemimpinnya. Baik mereka yang bertarung di pemilihan anggota legislatif maupun pertarungan di Pilpres 2024.

"Karena yang rakyat butuhkan adalah jalan menuju kesejahteraan. Bukan jalan untuk terus menatap mundur ke belakang," tutur Immanuel.

Singgung soal SBY yang dukung Prabowo

Dia mengklaim keharmonisan itu dibuktikan dengan bergabungnya petinggi militer yang saat itu mengadili Prabowo. Mereka sudah menyatakan mendukung Menteri Pertahanan itu. Petinggi militer tersebut, kata Noel, justru secara tegas mendukung dan berabung dalam Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Petinggi militer yang dimaksud Noel tak lain adalah Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). SBY merupakan anggota Dewan Kehormatan Perwira yang memberhentikan Prabowo sebagai prajurit TNI karena tindakan indisipliner dengan melakukan penculikan terhadap sejumlah aktivis mahasiswa pada 1998 dan melakukan hal-hal lain yang bukan kewenangannya. 

Seperti diketahui, Partai Demokrat mengalihkan dukungannya kepada Prabowo Subianto setelah Anies Baswedan memilih Muhaimin Iskandar sebagai calon wakil presiden. Sebelumnya, Demokrat merupakan bagian dari Koalisi Perubahan yang mengusung Anies.

Selanjutnya, ksus pelanggaran HAM yang menghantui Prabowo

Isu pelanggaran HAM kembali mencuat menjelang Pilpres 2024. Pemicunya adalah bergabungnya aktivis 98 Budiman Sudjatmiko sebagai pendukung Prabowo Subianto beberapa waktu lalu. 

Dukungan Budiman tersebut mendapatkan protes dari mantan rekan-rekannya sesama aktivis 98. Mereka  menilai Prabowo sebagai orang yang harus bertanggung jawab terhadap pelanggaran HAM penculikan sejumlah aktivis pada 1997-1998. Saat itu, Prabowo menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). 

Menurut catatan Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) ada 13 orang yang hilang dan tak diketahui rimbanya hingga saat ini. Empat diantaranya adalah para aktivis Partai Rakyat Demokratik yaitu: Wiji Thukul, Bima Petrus, Herman Hendrawan, dan Suyat.  

Meskipun demikian, Prabowo Subainto memang belum sempat diadili secara hukum dalam kasus ini. Rekomendasi DPR pada 2009 agar pemerintah membentuk pengadilan HAM ad hoc dan mengusut kasus penculikan 13 aktivis yang masih hilang pun tak berjalan hingga saat ini. Pemerintahan Presiden Jokowi justru memilih jalur non hukum dengan membentuk Tim penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat (PPHAM) melalui Keppres No.17/2022. 


Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus