Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pileg

Hasil Hitung Cepat: PPP Tak Lolos ke DPR, Bagaimana dengan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota?

PPP, PSI dan Perindo, berdasarkan hasil hitung cepat Indikator Politik Indonesia, tidak lolos ke DPR Pusat .

15 Februari 2024 | 20.17 WIB

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sandiaga Salahuddin Uno mengikuti senam sehat dan bazar sembako murah di Desa Ciharalang, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat 15 Desember 2023. Dalam kampanyenya Sandiaga Uno mengajak kepada simpatisan dan relawan untuk memenangkan pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta berjanji akan menstabilkan harga sembako dan membuka lapangan kerja. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Perbesar
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sandiaga Salahuddin Uno mengikuti senam sehat dan bazar sembako murah di Desa Ciharalang, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat 15 Desember 2023. Dalam kampanyenya Sandiaga Uno mengajak kepada simpatisan dan relawan untuk memenangkan pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta berjanji akan menstabilkan harga sembako dan membuka lapangan kerja. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - PPP atau Partai Persatuan Pembangunan, PSI dan Perindo, berdasarkan hasil hitung cepat Indikator Politik Indonesia, tidak lolos ke DPR Pusat karena memperoleh suara di bawah ambang batas parlemen dalam Pileg 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu, disebutkan bahwa ambang batas parlemen atau parliamentary threshold adalah sebesar 4% atau dengan kata lain partai politik yang memiliki suara 4% berhak untuk memperoleh kursi di parlemen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dalam Pasal 414 ayat (1) disebutkan "Partai Politik Peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional unukk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR.

Namun pada ayat 2 disebutkan bahwa  seluruh partai politik peserta Pemilu diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei, ketentuan ini menjadi kabar buruk karena mereka tidak bisa menempatkan wakilnya di Senayan.

Dari hasil hitung cepat Indikator Politik Indonesia, partai yang diperkirakan tidak bisa lolos ke DPR Pusat adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PSI dan Perindo. Bagi PPP ini adalah pukulan berat karena selama berpuluh tahun mereka selalu mempunyai wakil di DPR Pusat.

Menurut ANTARA, Kamis, 15 Februari 2024, PDI Perjuangan unggul dalam hitung cepat (quick count) sementara Pemilu Legislatif 2024 dari lembaga survei Indikator Politik Indonesia dengan perolehan suara sebesar 16,77 persen.

Hasil tersebut didapatkan dalam penghitungan cepat hingga pukul 14.37 WIB yang dipantau di Jakarta, Kamis, dengan data masuk sebanyak 94,93 persen, tingkat partisipasi sebesar 78,36 persen, dan sampel suara sah sebanyak 488.108 suara.

Urutan ke dua ditempati oleh Partai Golkar dengan perolehan suara sebesar 14,88 persen, posisi ke tiga adalah Partai Gerindra dengan suara sebesar 13,51 persen, dan posisi ke empat adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 10,54 persen suara.

Posisi ke lima ditempati oleh Partai NasDem dengan perolehan suara 9,39 persen, posisi ke enam adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 8,16 persen suara, posisi ke tujuh adalah Partai Demokrat dengan 7,51 persen suara, dan di posisi ke delapan adalah Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 6,99 persen suara.
PPP diposisi kesembilan dengan 3,64 persen. Mereka tidak lolos parliamentary threshold bersama Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan perolehan 2,83 persen suara, Partai Perindo dengan 1,43 persen suara, Partai Gelora dengan 0,93 persen suara, Partai Hanura dengan 0,85 persen suara, dan Partai Buruh dengan suara 0,74 persen.
 
Kemudian, Partai Ummat 0,6 persen. Partai Bulan Bintang (PBB) dengan perolehan suara sebesar 0,50 persen, Partai Garuda dengan suara sebesar 0,40 persen, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dengan perolehan suara sebesar 0,33 persen.
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus