Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pilpres

Ini Rancangan Jadwal Pilpres 2024 Jika Berlangsung 2 Putaran

Hari puncak pemungutan suara Pilpres 2024 putaran kedua dijadwalkan pada 26 Juni 2024, dengan masa penghitungan suara berlangsung mulai 26 Juni 2024.

17 Januari 2024 | 12.28 WIB

Ilustrasi surat suara Pilpres 2019. ANTARA
Perbesar
Ilustrasi surat suara Pilpres 2019. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan rancangan jadwal untuk putaran kedua Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden alias Pilpres 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Idham Holik, Koordinator Divisi Teknis KPU RI, menyatakan bahwa jadwal tersebut telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 sebagai tanggapan terhadap persyaratan undang-undang. Menurutnya, KPU wajib menyusun rancangan jadwal dan tahapan untuk Pilpres 2024 dua putaran sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Berkenaan dengan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024, sudah kami tuangkan dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022. Sesuai dengan perintah undang-undang, kami pun harus menyusun rancangan jadwal dan tahapan itu untuk Pilpres 2024 dua putaran karena perintah undangnya demikian," kata Koordinator Divisi Teknis KPU RI Idham Holik usai menghadiri acara Uji Coba Tiga Rancangan PKPU di Jakarta, Kamis, 11 Januari 2024, dikutip dari Antara.

Dalam rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang telah disusun, Idham menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih untuk putaran kedua Pilpres dijadwalkan berlangsung dari tanggal 17 Mei hingga 12 Juni 2024.

KPU memberikan waktu bagi pasangan calon (paslon) untuk melakukan kampanye pada rentang tanggal 2 hingga 22 Juni 2024. Setelah periode kampanye, paslon akan memasuki masa tenang yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 23 hingga 25 Juni 2024.

Hari puncak pemungutan suara Pilpres 2024 putaran kedua dijadwalkan pada tanggal 26 Juni 2024, dengan masa penghitungan suara berlangsung mulai tanggal 26 hingga 27 Juni 2024.

Selanjutnya, dari tanggal 27 Juni hingga 20 Juli 2024, KPU akan melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Idham menekankan bahwa semua jadwal tersebut tetap bersifat tentatif dan sangat tergantung pada hasil pemungutan suara pada hari Rabu, 14 Februari 2024.

Rancangan Jadwal Pilpres 2024 Putaran Kedua

- 17 Mei - 12 Juni 2024
Pemutakhiran data pemilih

- 2-22 Juni 2024
Masa kampanye

- 23-25 Juni 2024
Masa tenang

- 26 Juni 2024
Pemungutan suara

- 26-27 Juni 2024
Penghitungan suara

- 27 Juni - 20 Juli 2024
Rekapitulasi hasil penghitungan suara

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus