Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi masyarakat sipil Kalyanamitra menilai kekerasan berbasis gender berpotensial meningkat dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 dibandingkan Pemilu 2024. Alasannya, persinggungan politik yang ada di daerah akan semakin kuat di masyarakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Koordinator Pengelolaan Pengetahuan Kalyanamitra, Lailatin Mubarokah, mengatakan bentuk-bentuk kekerasan berbasis gender yang dapat terjadi selama Pilkada 2024 meliputi dilarang atau dipaksa memilih kandidat tertentu, dieksploitasi untuk mendanai kampanye, hingga ujaran kebencian terhadap kandidat perempuan atau kelompok rentan dengan menganggap tidak kompeten.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ada yang sampai (mengancam) nanti bantuan sosialnya tidak dikasih, atau ada juga nanti beasiswa untuk anaknya akan dicabut, atau kehilangan pekerjaan,” ujarnya,” kata Lailatin di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024.
Dia juga berpendapat baik lingkungan sosial maupun partai politik dapat berperan melakukan kekerasan berbasis gender seperti melakukan kekerasan dan intimidasi terhadap pemilih maupun penyelenggara pilkada untuk memanipulasi suara.
“Bila memang ditemukan kekerasan berbasis gender dalam pilkada yang dilaksanakan, ini juga perlu diangkat. Jadi isunya kemudian tidak hanya berhenti dan tidak tahu mau ke mana, tetapi kita bareng-bareng mengadvokasikan agar pemerintah memiliki mekanisme yang memang benar-benar dibuat khusus untuk pencegahan dan penanganan,” kata dia.
Lailatin menjelaskan pihaknya telah melakukan pemantauan mengenai kekerasan berbasis gender dalam Pemilu 2024. Hal itu untuk memperlihatkan dampak yang ada mengenai kekerasan berbasis gender atas pemilu sebelumnya bahwa dampaknya tidak hanya untuk korbannya, tetapi juga pada menurunnya partisipasi perempuan secara umum.
“Di mana partisipasi perempuan menurun dalam ruang-ruang pengambilan keputusan, maka juga kepentingan-kepentingan perempuan dan kelompok rentan dalam kebijakan ini juga akan luput,” ujarnya.