Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pilkada

Menjelang Pilkada 2024: Kampanye 3 Isu Utama Pilkada Damai, Soroti Netralitas ASN, dan JRMK Golput

Pilkada 2024 Kemenkominfo kampanyekan tiga isu utama untuk jaga Pilkada Damai 2024.

26 September 2024 | 07.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 diwarnai sederet momen yang terjadi di berbagai daerah, oleh lembaga, maupun oleh para paslon yang akan berkontestasi di Pilkada 2024 ini. Proses pelaksanaan tahapan hingga jadwal Pilkada 2024 telah berlangsung. Seperti masa kampanye yang sesuai jadwal akan dilaksanakan pada esok hari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kampanye dilakukan dilakukan oleh para paslon untuk menyamapaikan visi, misi, dan program kerja kepada masyarakat. Melalui masa kampanye juga memungkinkan paslon untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat, menjawab berbagai keluh kesah masyarakat dan mendengarkan aspirasi. Masa kampanye juga berfungsi untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seperti yang dilakukan oleh lembaga Kemenkominfo yang fokus kampanyekan tiga isu utama jaga pilkada damai 2024. Namun, berbanding terbalik dengan jaringan rakyat miskin kota atau JRMK Jakarta yang memiliki momen yang berbeda di Pilkada 2024 ini. Jarimgan Rakyat Miskin Kota atau JRMK Jakarta lantang suarakan golput di Pilkada 2024 ini. Adapun sederet momen Pilkada yang terjadi di berbagai daerah maupun paslon dan lembaga instansi pemerintah yang dirangkum dalam artikel ini.

3 Fokus Utama Kemenkominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berfokus mengampanyekan tiga isu utama dalam menjaga keberlangsungan Pilkada serentak 2024 ini tetap damai dan kerukunan di tengah masyarakat.

Mengutip dari antaranews.com tiga isu utama tersebut adalah yang pertama peningkatan partisipasi, kedua antisipasi SARA, netralitas dan menjaga ruang digital yang bersih. Ketiga, meningkatkan keyakinan terhadap demokrasi untuk kesejahteraan rakyat.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menggunakan hak pilih dengan cerdas dan bijak serta menolak narasi yang berkaitan dengan isu SARA dan kebencian. Menjaga ruang digital agar tetap aman dan kondusif serta menyadari bahwa suara kita berharga untuk memelihara demokrasi,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam keterangannya.

JRMK Jakarta Lantang Suarakan Golput

JRMK Jakarta menganggap tiga paslon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar tersebut tidak mewakili aspirasi masyarakat. Oleh sebab itu, mereka bersikap golput di pilgub Jakarta 2024.

Koordinator JRMK Jakarta, Minawati menyampaikan aspirasi kekecewaan masyarakat miskin kota tersebut. "Hari ini kita aspirasikan kekecewaan masyarakat miskin kota atau masyarakat Jakarta, yang pilkada tahun ini tidak berpihak kepada rakyat atau mewakili aspirasi rakyat," ujarnya di depan gedung KPU DKI Jakarta.

Dua Paslon Pilgub Bali Tolak Rencana KPU

KPU Provinsi Bali menyatakan tim kampanye pasangan Wayan Koster-Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri Prasta) dan Made Muliawan Arya Putu Agus Suradyana (Mulia-PAS) menolak ide KPU Bali untuk mengusung konsep green election atau pemilu hijau melalui pengurangan jumlah baliho pada Pilgub Bali 2024.

"Kami minta baliho dikurangi, mereka tidak mau, kemudian hanya mau untuk mengurangi spanduk yang maksimalnya dua per desa menjadi satu per desa. Yang penting sudah berusaha kami lakukan," kata Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar.

Lidartawan mengatakan KPU Provinsi Bali sejak awal telah merancang konsep tersebut untuk mengurangi timbunan sampah alat peraga kampanye usai Pilkada Serentak 2024. Pada awalnya kedua paslon tersebut menyetujui hal tersebut. Namun, kedika duduk bersama keduanya menolak usulan tersebut.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU), kata dia, baliho diperbolehkan hingga lima per kabupaten. Kedua pasangan calon itu minta maksimal.

Lidartawan menyayangkan keputusan kedua pasangan calon tersebut karena, di balik lima baliho fasilitasi KPU itu, PKPU Nomor 13 Tahun 2024 mengatur ketentuan bahwa partai politik boleh memasang 200 persen dari jumlah itu sehingga jumlahnya akan dua kali lipat.

Respon Bawaslu dari 400 Laporan Dugaan Pelarangan Netralitas ASN di Pilkada 2024 

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan ada 400 laporan dugaan pelanggaran netralitas aparatus sipil negara (ASN) yang diterima hingga tahapan pendaftaran bakal paslon di Pilkada 2024 pada 27-29 Agustus lalu.

"Sudah ada laporan lebih dari, kalau tidak salah, 400 ya, yang kemudian sedang ditindaklanjuti," ujarnya.

Oleh sebab itu, Bagja mengingatkan laporan perihal pelanggaran netralitas ASN perlu diantisipasi karena menjadi kerawanan pilkada yang ketiga berdasarkan indeks kerawanan pilkada yang dirilis Bawaslu. Adapun kerawanan yang pertama adalah politik uang diikuti oleh netralitas penyelenggara pemilu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus