Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pilkada

Muncul Usulan Pilkada Dimajukan, Begini Pendapat Wapres Ma'ruf Amin

Ma'ruf Amin menegaskan bahwa munculnya gagasan pemajuan Pilkada 2024 baru sebatas usulan.

31 Agustus 2023 | 21.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bangkalan - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, jika pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) dimajukan dari November 2024, maka waktunya jangan terlalu jauh dari Pemilihan Presiden-Wakil Presiden pada Februari 2024.

"Kalau pun alasannya ada, artinya logikanya masuk, dan ada, jangan terlalu jauh mungkin jaraknya, jangan terlalu jauh sesudah pilpres ke pilkada," kata Ma'ruf setelah menghadiri acara Haul Masyayikh, Wisuda Purna Siswa, dan Hari Jadi ke-28 Pondok Pesantren Al-Anwar Bangkalan, Jawa Timur, seperti dikutip dari Kantor Berita Antara, Kamis, 31 Agustus 2023.

Meski demikian, Ma'ruf menegaskan bahwa pemajuan Pilkada 2024 baru sebatas usulan. Menurut dia realisasi pemajuan waktu pilkada tergantung dengan urgensi serta dampaknya. Jika terdapat urgensi pemajuan pilkada yang dapat memberikan manfaat bagi semua pihak, Ma'ruf menilai kenapa tidak agar hal itu terjadi.

"Kita akan lihat kalau alasannya masuk akal, ya, saya kira untuk kebaikan saja. Kalau tidak, itu tentu akan kembali ke waktu yang lama. Jadi kalau memang memajukan itu punya nilai tambah, nilai kebaikan ya kenapa tidak, bisa saja begitu," kata Ma'ruf.

Wacana perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024 dalam beberapa waktu terakhir mengemuka karena terdapat anggapan pemungutan suara pada November tidak sesuai dengan desain awal keserentakan pilkada.

Wacana perubahan jadwal pilkada tersebut juga muncul dalam ranah publik agar roda kepemimpinan pemerintah daerah tidak terlalu lama diisi oleh penjabat kepala daerah.

Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin menilai perlu dilakukan kajian lebih mendalam soal usulan perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024 yang dimajukan dari 27 November menjadi September 2024.

"Perubahan jadwal ini berpotensi menimbulkan kegaduhan baru, sekaligus mendorong munculnya ketidakpercayaan publik kepada penyelenggara pemilu dan pembuat undang-undang," kata Yanuar dalam keterangannya, Jumat pekan lalu, 25 Agustus 2023.

Apabila perubahan jadwal Pilkada 2024 diusulkan saat pembahasan jadwal pemungutan suara Pileg dan Pilpres 2024, menurutnya, maka dinamika politik sekarang lebih kondusif dan secara psikologis tidak akan menimbulkan prasangka.

"Pelaksanaan pilkada serentak di bulan November 2024 akan lebih netral dari kemungkinan intervensi pemerintah, sebab pemerintahan baru belum terkonsolidasi secara sempurna di bulan November 2024," ujar Yanuar.

Adapun Presiden Joko Widodo enggan berbicara banyak soal adanya wacana percepatan pilkada. Dia menyatakan hal itu masih dalam kajian oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Saya kira semua itu masih kajian di Kemendagri dan saya belum tahu mengenai itu," ujar Jokowi di sela-sela kegiatannya di Tangerang, Banten, Kamis, 31 Agustus 2023. 

Pilihan Editor: Gerindra Tolak Wacana Percepatan Pilkada 2024, Ini Alasannya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini




Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus