Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemilu

Persentase Presidential Threshold Parpol Pendukung Prabowo Setelah Didukung PAN dan Golkar

Prabowo Subianto mendapat dukungan dari PAN dan Partai Golkar sebagai capres 2024. Berapa persentase presidential threshold sekarang?

14 Agustus 2023 | 15.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Prabowo Subianto mendapat dukungan dari Partai Amanat Nasional atau PAN dan Partai Golkar sebagai capres 2024. Dukungan tersebut menambah persentase presidential threshold yang dikantongi Ketua Umum Partai Gerindra itu untuk maju kontestasi Pilpres 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Dengan memohon ridho dan rahmat Allah SWT, melalui pertimbangan yang matang DPP PAN telah memutuskan untuk memberi dukungan capres 2024-2029 kepada Letjen Prabowo Subianto,” kata Zulkifli Hasan atau Zulhas dalam deklarasi di Gedung Naskah Proklamasi, Ahad, 13 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lantas berapa kini presidential threshold yang dimiliki Prabowo Subianto setelah mendapat dukungan dari PAN dan Golkar?

Untuk diketahui, partai politik atau parpol wajib memenuhi presidential threshold 20 persen agar bisa mengusung capres maupun cawapres. Aturan ini tertera dalam UU Nomor 23 Tahun 2023 yang diperbarui dalam UU Nomor 17 Tahun 2017. Regulasinya, Capres dan cawapres diusung partai atau gabungan partai dengan minimal 15 persen jumlah kursi DPR, atau 20 persen suara sah nasional.

Pada Pemilu 2019, tak ada partai yang melewati 20 persen suara nasional. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP hanya nyaris dengan persentase 19.3 persen. Kendati begitu, partainya Megawati Soekarnoputri ini bisa mengusung capres tanpa kolaborasi. Pasalnya, persentase PDIP di kursi DPR melampaui batas minimum.

Sementara itu, agar bisa mengusung Prabowo Subianto, Partai Gerindra kemudian membentuk koalisi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya atau KKIR. Koalisi dua partai ini telah melewati batas minimum presidential threshold 20 persen. Persentase suara nasional Gerindra adalah 12,57 persen dan PKB 9,69 persen, sehingga total mencapai 22,26 persen.

Sebelum mengalihkan dukungan terhadap Prabowo, sebenarnya PAN dan Golkar bersama Partai Persatuan Pembangunan atau PPP telah membentuk Koalisi Indonesia Bersatu. Namun belakangan koalisi tersebut retak karena PPP condong mendukung Ganjar Pranowo. Koalisi dinyatakan pecah oleh PPP setelah PAN dan Golkar mendukung Prabowo Subianto.

“Dengan adanya dukungan resmi PAN dan PG ke Pak Prabowo hari ini, otomatis hari ini pula lah ‘peresmian’ bubarnya KIB alias goodbye KIB!” ujar Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy dalam keterangannya, Ahad.

Bergabungnya PAN dan Golkar dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya tentu menyumbang persentase presidential threshold untuk Prabowo. Golkar mengantongi presidential threshold untuk mengusung capres dan cawapres sebesar 12,31 persen. Sementara PAN sebesar 6,84 persen. Dengan demikian, kini presentasi Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya untuk mengusung Prabowo adalah 41,41 persen dari sebelumnya 22,26 persen.

“Selamat dong kepada Pak Prabowo yang hari ini mendapatkan tambahan “protein” untuk maju sebagai capres tentunya,” kata Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali kepada awak media di Desa Ketitang, Kecamatan Nogosari, Boyolali, Jawa Tengah, Ahad, 13 Agustus 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus