Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Nasional Demokrat atau disingkat Partai NasDem merupakan salah satu partai peserta Pemilu 2024. Partai yang mengusung Anies Baswedan di Pilpres 2024 ini akan tetap menggunakan nomor urut 5 seperti pemilu sebelumnya. Seperti partai politik lainnya, Partai Nasdem memiliki sejarah panjang yang membentuk mereka hingga seperti saat ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mengutip laman resmi partai, Kongres I Partai NasDem digelar pada 25-26 Januari 2013 di Jakarta. Kongres itu diikuti 66 orang yang mewakili 33 DPW, 994 orang mewakili 497 DPD, 9 orang mewakili Majelis Tinggi, dan 2 orang anggota Dewan Pakar. Kongres juga dihadiri 800 orang peninjau yang datang dari seluruh penjuru Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Salah satu keputusan penting yang dikeluarkan di antaranya ialah memilih dan menetapkan Surya Paloh sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem periode 2013-2018.
Keputusan tersebut diambil pada sidang pleno pertama tanggal 25 Januari 2013. Seluruh 33 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), 497 Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan empat organisasi sayap (Gerakan Massa Buruh, Liga Mahasiswa, Badan Advokasi Hukum, dan Petani NasDem) mempercayakan Surya Paloh memimpin Partai NasDem selama lima tahun.
Surya Paloh diberikan mandat penuh untuk menyusun kepengurusan dan perangkat partai. Kongres juga memberi mandat penuh kepada Dewan Pimpinan Pusat di bawah kepemimpinan Surya Paloh untuk menetapkan strategi dan kebijakan guna memenangi Pemilihan Umum Legislatif 2014.
Dalam pidatonya setelah terpilih menjadi ketua umum, Surya Paloh antara lain menjelaskan, jabatan ketua umum bukanlah kredit poin. Pasalnya, Surya Paloh-lah yang mendirikan Partai NasDem dan sempat menjadi Ketua Majelis Tinggi Partai NasDem, sejak partai ini didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Sebelum Surya Paloh terpilih secara resmi menjadi ketua umum Partai NasDem, adalah Patrice Rio Capella yang dipercaya sebagai ketua umum.
Kongres I Partai NasDem 25-26 Januari 2013 disebut Surya Paloh sebagai tonggak sejarah partai ini dalam melakukan gerak dan langkah ke depan untuk melakukan perubahan melalui gerakan Restorasi Indonesia.
Partai NasDem sendiri dideklarasikan pada 26 Juli 2011 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta. Guna mendapatkan status resmi sebagai badan hukum, Partai NasDem didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak-hak Asasi Manusia pada Maret 2011.
Kelahiran Partai NasDem tidak bisa dipisahkan dari visi dan misi utama organisasi kemasyarakatan (ormas) Nasional Demokrat, yaitu menggalang Gerakan Perubahan Restorasi Indonesia. Setelah resmi menjadi partai, NasDem terus berupaya memenuhi persyaratan sebagaimana telah diatur dalam undang-undang untuk menjadi partai peserta pemilu.
Bersama dengan 46 partai politik (parpol) yang mengajukan diri ikut Pemilu 2014, Partai NasDem mengajukan berkas administrasi kepartaian ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pada verifikasi awal, Partai Nasdem berhasil masuk ke dalam 34 parpol yang lolos sebagai peserta Pemilu 2014 di KPU.
Setelah melakukan verifikasi administrasi atas 34 parpol yang berniat ikut Pemilu 2014, pada 28 Oktober 2012, KPU mengumumkan hasil verifikasi administrasi. KPU menyatakan ada 16 partai yang lolos maju ke tahap verifikasi faktual. Nasdem merupakan satu-satunya partai baru yang lolos tahap verifikasi administrasi itu.
Dari 16 parpol yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi, KPU menilai Partai NasDem lolos verifikasi administrasi dengan kualifikasi terbaik. Parpol yang lolos verifikasi administrasi berhak mengikuti verifikasi faktual. Verifikasi faktual adalah tahap verifikasi langsung KPU ke lapangan untuk mengecek infrastruktur parpol di setiap daerah disesuaikan dengan hasil verifikasi administrasi.
Akhirnya, pada 7 Januari 2013, KPU mengumumkan hasil verifikasi faktual dan menyatakan Partai NasDem lolos dalam memenuhi persyaratan verifikasi faktual tingkat pusat sebagaimana diatur dalam UU Pemilu Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu.
Partai NasDem memenuhi semua syarat verifikasi faktual di seluruh provinsi, yakni memiliki kepengurusan seperti ketua, bendahara, dan sekretaris jenderal; memiliki lebih dari 30 persen anggota perempuan; dan memiliki kantor yang digunakan sampai akhir Pemilu 2014.
Partai NasDem adalah satu-satunya partai baru yang lolos sebagai peserta Pemilu 2014. Itu berarti Partai NasDem berhak mengikuti pemilu untuk pertama kalinya pada 2014.
Keputusan KPU meloloskan Partai NasDem merupakan hasil dari rapat pleno terbuka yang digelar di Gedung KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin 7 Januari 2013. Rapat pleno dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan KPU tingkat provinsi se-Indonesia, dan pemantau Pemilu.
Partai NasDem kemudian mendapatkan nomor urut 1 sebagai peserta Pemilu 2014. NasDem kemudian menempati urutan ke delapan dengan raihan suara 6,72 persen atau 8.402.812 pemilih. Dengan hasil tersebut, NasDem memperoleh 36 kursi di Parlemen. Pada Pilpres 2014, Partai NasDem juga secara terbuka menjadi deklarator mendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai capres-cawapres.
Pada 2015, NasDem kembali berpartisipasi dalam Pilkada serentak yang digelar di 264 daerah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 132 calon berhasil menang, baik yang diusung NasDem dan partai lain dalam koalisinya.
Pada Pilkada 2017, NasDem berhasil menempati posisi kedua teratas dengan 47 kemenangan dari 101 daerah. Partai NasDem menjadi parpol yang meraih kemenangan paling banyak pada Pilkada serentak 2018 yang digelar di 17 provinsi dan 115 kabupaten dan 39 kota penyelenggara. Sepuluh calon yang diusungnya memenangkan pertarungan, dan empat di antaranya merupakan kader dan pengurus Partai NasDem.
Pada Pileg 2019, NasDem menempati urutan keempat dengan persentase 9,05 persen atau 12.661.792 suara. Nasdem berhak mendapatkan 59 kursi di parlemen karena memenuhi ketentuan ambang batas parlemen yang ditetapkan saat itu, yakni sebanyak 4 persen.
Selain itu, NasDem pada Pilpres 2019 kembali mengusung Jokowi. Bersama koalisi Indonesia Maju, NasDem berhasil memenangkan pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin di Pilpres 2019 dengan persentase 55,50 persen atau 85.607.362 suara.
Pada Oktober 2022 lalu, NasDem mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai capres untuk Pilpres 2024. Melansir Koran Tempo edisi Selasa, 4 Oktober 2022, Ketua Umum NasDem, Surya Paloh mengatakan partainya berkomitmen menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan partai dan pribadi. Dia yakin Anies juga dapat menjalankan komitmen itu. "Yang ingin dicari NasDem yang terbaik dari yang baik-baik. Inilah kenapa akhirnya NasDem memilih sosok Anies Rasyid Baswedan.”
Maret lalu, agar dapat mengusung Anies, NasDem bersama Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sosial membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Koordinator Tim Anies, Sudirman Said, mengatakan ketiga partai sudah menandatangani piagam koalisi. Mereka sepakat mengusung Anies Baswedan sebagai capres.