Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Surya Paloh Kukuhkan Struktur Baru DPP Nasdem, Ahmad Sahroni Jadi Bendahara Umum

Posisi wakil ketua umum Nasdem diisi Saan Mustofa, sekretaris jenderal diisi Hermawi Fransiskus Taslim.

19 September 2024 | 14.58 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengukuhkan struktur Dewan Pengurus Pusat Nasdem periode 2024-2029 di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis 19 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surya Paloh mengatakan, acara pengukuhan DPP Partai NasDem itu meliputi komposisi kepengurusan di Dewan Pertimbangan, Dewan Pakar dan Pengurus harian, hingga Dewan Pimpinan Pusat secara keseluruhan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelum simbolis pengukuhan jabatan, Surya Paloh menanyakan terlebih dahulu kesiapan para pengurus untuk mengamban posisi baru.

""Bersediakah saudara-saudara dikukuhkan sebagai dewan pertimbangan, dewan pakar, dan pengurus dewan pimpinan pusat partai NasDem untuk mengemban misi organisasi, melaksanakan perubahan menuju restorasi Indonesia?" kata Surya.

Pertanyaan itu langsung dijawab dengan lantang oleh seluruh pengurus baru partai NasDem. "Bersedia," jawab para pengurus.

"Untuk itu saya menyatakan selamat bekerja dan berbakti kepada bangsa," kata Surya Paloh menutup sambutannya dan pengucapkan selamat kepada pengurus NasDem yang terpilih.

Dalam kepengurusan baru, Surya Paloh tetap menjadi ketua umum Partai NasDem 2024-2029. Posisi wakil ketua umum diisi Saan Mustofa, sekretaris jenderal diisi Hermawi Fransiskus Taslim, sementara Ahmad Sahroni duduk sebagai bendahara umum.

Nama Siti Nurbaya Bakar juga disebutkan di acara pengukuhan itu. Dia resmi menjabat sebagai ketua dewan pertimbangan Partai NasDem periode 2012-2029.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus