Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Pengadilan Inggris menolak gugatan Shamima Begum, bekas anggota ISIS yang dicabut kewarganegaraannya.
Inggris sudah mencabut kewarganegaraan sekitar 150 orang yang bergabung ke ISIS.
Pemerintah menggunakan argumen keamanan nasional dalam pencabutan itu.
PUTUSAN pengadilan Komisi Banding Khusus Imigrasi Inggris, 7 Februari lalu, mengganjal Shamima Begum untuk kembali ke negaranya. Tapi itu bukan putusan final. Perempuan kelahiran Inggris yang bergabung dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) pada 2014 itu masih punya peluang untuk banding soal pencabutan kewarganegaraannya oleh Menteri Dalam Negeri Inggris Sajid Javid.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo