Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Profesor UGM Ini Jelaskan Unggahannya Soal Ade Armando

Profesor Karna Wijaya menyatakan unggahannya soal Ade Armando hanya sebagai candaan biasa.

18 April 2022 | 13.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Polisi memapah pegiat Media Sosial dan Dosen FISIP UI Ade Armando yang terluka usai dikeroyok oleh massa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 11 April 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Profesor Universitas Gadjah Mada (UGM) Karna Wijaya menyatakan bahwa unggahannya soal soal dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando dimanfaatkan pihak tertentu sehingga menimbulkan kegaduhan dan mengarah pencemaran nama baiknya. Dia menyatakan bahwa unggahan itu hanya sebagai candaan semata dan akan melaporkan pelaku penyebaran unggahan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami dalam waktu dekat akan melaporkan kasus pencemaran nama baik saya ini ke kepolisian, kami sudah kantongi identitasnya," kata Karna saat dihubungi Tempo Senin 18 April 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dosen di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UGM itu sebelumnya dihujat di media sosial karena unggahannya yang mengomentari insiden Ade Armando dikeroyok dan ditelanjangi massa saat demonstrasi 11 April lalu.

Dalam unggahannya Karna meminta warganet yang menemukan celana Ade Armando dikembalikan karena mau dipakai mengajar.

"Postingan saya soal Ade Armando itu gojegan (bercanda) biasa, seperti saya mengomentari kasus lain seperti klitih, begal, minyak goreng dan lainnya," kata Karna.

"Tapi kenapa hanya itu yang digoreng, mungkin karena ada unsur politisnya, mungkin unggahan saya soal lain tidak ada kepentingan," kata Karna.

Karna melanjutkan, gorengan atas unggahannya itu juga dibumbui narasi narasi yang menyudutkan dirinya sebagai sosok radikalis. Misalnya unggahan itu digabungkan dengan unggahan lain miliknya yang ada kata seperti 'disembelih'.

"Lha ndak lah (bukan radikalis), ada yang menuduh saya play boy, ada yang menuduh saya (pegiat) NII (Negara Islam Indonesia)," kata dia.

Soal rencana pelaporan kasus ini ke polisi, Karna mengatakan karena arahnya sudah pencemaran nama baiknya. Karena postingannya soal Ade Armando yang menurutnya guyonan itu disebar ke grup Facebook Keluarga Gadjah Mada atau Kagama di mana ia tidak aktif.

"Dari informasi yang kami peroleh, penyebar postingan saya ini bukan dari internal UGM, melainkan seorang ASN (aparatur sipil negara) yang bekerja pada tempat lain. Kami sudah identifikasi namun masih confidential," kata Karna.

Hanya saja, terkait dengan kehebohan atas unggahannya, Karna turut meminta maaf karena sudah menyeret nama almamaternya.

"Saya biasa kalau dihujat, tapi kalau arahnya pencemaran nama baik harus kami polisikan," kata Karna yang mengaku masih mematangkan dulu rencana pelaporan itu.

Karna Wijaya saat ini masih diijinkan mengajar seperti biasa. Dia  baru saja menjalani sidang etik yang dimpin oleh Rektor  UGM Panut Mulyono pada Senin ini, 18 April 2022.

"Saat ini saya masih boleh mengajar, wong kalau mengajar saya juga tidak bicara politik, tapi 100 persen silabus," kata dia.

Kepala Bagian Humas dan Protokol, Dina W Kariodimedjo mengatakan
dari hasil klarifikasi itu Karna telah menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang muncul.

"Yang bersangkutan mengakui ada pilihan kata (diksi) yang tidak tepat dalam postingannya di media sosial," kata Dina.

Dari klarifikasi Karna itu, Dina menegaskan ada pihak-pihak lain yang berupaya melakukan tindakan untuk menimbulkan kebencian terhadap dosen itu terkait radikalisme.

"Beliau sudah menegaskan dirinya tidak ada kaitan sama sekali dengan radikalisme," kata dia.

Dana menyatakan pihaknya akan akan meneruskan klarifikasi Karna itu ke Dewan Kehormatan Universitas (DKU) UGM. DKU akan menelaah secara seksama kasus tersebut. Termasuk memanggil pihak-pihak yang kompeten untuk dapat memberikan pandangan maupun tanggapan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus