Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

25 Februari 1950, Negara Jawa Timur Bergabung dengan Republik Indonesia

Salah satu negara bagian dari RIS yaitu Negara Jawa Timur. Pada 25 Februari 1950, menyatakan bergabung dalam Republik Indonesia.

25 Februari 2022 | 16.15 WIB

Peserta bersorak ketika bendera Merah Putih berkibar di Hotel Majapahit saat aksi teatrikal peristiwa perobekan bendera di Hotel Yamato, sekarang Hotel Majapahit, di Jalan Tunjungan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 19 September 2018. Aksi teatrikal ini melibatkan pelajar dan warga Surabaya. ANTARA
Perbesar
Peserta bersorak ketika bendera Merah Putih berkibar di Hotel Majapahit saat aksi teatrikal peristiwa perobekan bendera di Hotel Yamato, sekarang Hotel Majapahit, di Jalan Tunjungan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 19 September 2018. Aksi teatrikal ini melibatkan pelajar dan warga Surabaya. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pasca kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) belum terbentuk. Pasca proklamasi kemerdekaan, Belanda masih berupaya untuk menguasai Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejumlah upaya untuk mencapai kemerdekaan seutuhnya terus dilakukan. Salah satunya yaitu menghasilkan persetujuan dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda. Salah satu isi konferensi itu adalah Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 27 Desember 1949.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Salah satu negara bagian dari RIS yaitu Negara Jawa Timur. Negara ini lahir berdasarkan resolusi Konferensi Djawa Timoer yang disetujui oleh pemerintah Belanda di Bondowoso pada 23 November 1948. Seminggu kemudian, R.TP. Kusumonegoro dilantik sebagai Wali Negara.

Berbeda halnya dengan daerah lain yang terpecah akibat pemekaran, sejak zaman Belanda hingga saat ini, luas wilayah Provinsi Jawa Timur tidak berubah. Belanda sempat mencoba membelah Jawa Timur dengan Madura sekitar tahun 1948. Akhirnya keduanya  berdiri sendiri, yaitu Negara Madura dan Negara Jawa Timur.

Melansir dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, Negara Jawa Timur dibentuk pada 26 November 1948. Namun, jalannya pemerintahan tidak berlangsung lama. Satu tahun pasca mendapatkan kedaulatan dari Belanda, yaitu pada 15 Februari 1950, Jawa Timur terpisah dari Republik Indonesia Serikat (RIS).

Negara Jawa Timur merasa tidak puas dengan sistem yang diterapkan Belanda sebagai negara bagian. Selain itu, eksistensi Jawa Timur saat bergabung dalam RIS juga tidak didukung oleh rakyat Jawa Timur. Sehingga, pembentukan Jawa Timur sebagai negara bagian pun didesak oleh tuntutan rakyat dan akhirnya berujung pembubaran.

Pada tanggal pembubaran tersebut, beberapa karesidenan termasuk Karesidenan Besuki, Malang, dan Surabaya digabungkan menjadi daerah dalam pemerintahan Republik Indonesia. Ketiganya akhinya masuk menjadi bagian dari Provinsi Jawa Timur.

Akhirnya, satu per satu negara bagian mengusulkan supaya RIS dikembalikan menjadi bentuk negara Republik seperti semula. Presiden Soekarno pun menyetujui Jawa Timur sebagai bagian dari Republik Indonesia. UUD Sementara Republik Indonesia (UUDS 1950) akhirnya ditandangani untuk menggantikan UUD RIS.

RISMA DAMAYANTI 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus