Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Wali Kota Depok Minta Maaf setelah Izinkan ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

Wali Kota Depok Supian Suri menyatakan sudah meminta maaf ke Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Kemendagri setelah mengizinkan mobil dinas untuk mudik.

8 April 2025 | 15.49 WIB

Wali Kota Depok terpilih Supian Suri didampingi Wakil Wali Kota Depok terpilih Chandra Rahmansyah usai menghadiri Rapat Paripurna penetapan Wali Kota Depok terpilih di Gedung DPRD Depok, 6 Februari 2025. Tempo/Ricky Juliansyah
Perbesar
Wali Kota Depok terpilih Supian Suri didampingi Wakil Wali Kota Depok terpilih Chandra Rahmansyah usai menghadiri Rapat Paripurna penetapan Wali Kota Depok terpilih di Gedung DPRD Depok, 6 Februari 2025. Tempo/Ricky Juliansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, DepokWali Kota Depok Supian Suri menyatakan telah menyampaikan permohonan maaf dan bersurat ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Kementerian Dalam Negeri atas kebijakan mengizinkan ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Kemarin saya sudah ditegur juga oleh Pak Gubernur (Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi), saya sudah menyampaikam surat permohonan maaf jika kebijakan yang saya ambil bertentangan dengan ketentuan itu," kata Supian usai menghadiri halal bihalal bersama tokoh masyarakat Depok di Kecamatan Sukmajaya pada Selasa, 8 April 2025.

Menurut Supian, niat dia mengizinkan ASN menggunakan mobil dinas agar lebih berempati kepada para pejabat yang tidak memiliki kendaraan untuk mudik ke kampung halaman. "Dari pada harus keluar dana lagi, sewa atau mereka sembunyi-sembunyi bawa dan waswas di perjalanan, yang kemudian saya juga berharap cepat balik, sebenarnya lebih kepada ke sana, enggak ada maksud lain," tutur Supian. 

Supian menegaskan kebijakan yang ia ambil bukan bermaksud menentang pemerintah pusat atau provinsi. "Faktanya memang benar, teman-teman yang tidak punya kendaraan, relatif tidak menggunakan kendaraan dinas, hanya kecil yang pakai, sedikit lah, cuma dua orang, itu pun benar-benar tidak punya kendaraan pribadi," ujar Supian. 

Ditanya soal sanksi yang akan diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bagi ASN yang menggunakan mobil dinas untuk mudik, Supian mengaku tidak mengetahui. 

"Tapi pada prinsipnya sudah dapat teguran dari Pak KDM (Dedi Mulyadi), dan saya sudah menyampaikan permohonan maaf, hari ini surat saya disampaikan ke Pak Gubernur, kemudian tembusan ke Kemendagri, Menpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) dan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara)," ucap Supian. 

Diketahui, kebijakan ini mendapat sorotan, termasuk dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ia mengatakan akan segera memanggil Wali Kota Depok Supian Suri karena mengizinkan ASN di lingkungan pemerintahannya menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2025.

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto juga mengatakan akan menegur Wali Kota Depok Supian Suri yang mengizinkan ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2025.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus