Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

4 Manfaat Integrasi PMM dan e-Kinerja BKN untuk Guru dan Kepala Sekolah

Integrasi PMM dan e-Kinerja BKN ini disebut dapat membuat pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah menjadi lebih praktis.

20 Desember 2023 | 06.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengintegrasikan Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan e-Kinerja BKN. Dok. Kemendikbud

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengintegrasikan Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan e-Kinerja BKN. Integrasi ini membuat pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah menjadi lebih praktis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Mulai Januari 2024 pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah lebih praktis dan relevan dilakukan melalui Platform Merdeka Mengajar yang terintegrasi dengan e-Kinerja BKN,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani dalam keterangannya, Selasa, 19 Desember 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 17 tahun 2023 dan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara Guru. Surat itu didukung regulasi teknis berupa Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah.

PMM sendiri adalah platform teknologi yang disediakan untuk guru dan kepala sekolah dalam mengajar, belajar, dan berkarya. Dalam platform itu terdapat sejumlah fitur yang bisa bermanfaatk untuk pengembangan kualitas diri, yaitu Kurikulum Merdeka, Asesmen Murid, Perangkat Ajar, Pelatihan Mandiri, Komunitas, Video Inspirasi dan Bukti Karya.

Sedangkan e-Kinerja BKN merupakan aplikasi berbagi pakai berbasis elektronik yang memuat tahapan pengelolaan kinerja pegawai ASN, terdiri dari perencanaan kinerja pegawai ASN; pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja pegawai ASN; penilaian kinerja pegawai ASN dan tindak lanjut hasil evaluasi kinerja pegawai ASN. Aplikasi ini intinya hadir untuk mendukung pengelolaan kinerja ASN.

Keuntungan integrasi PMM dan e-Kinerja BKN

Nunuk mengatakan melalui kebijakan ini, pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah menjadi lebih baik. Pertama, praktis karena dokumen yang diisi dan disiapkan menjadi lebih sedikit sehingga beban administrasi berkurang.

Kedua, relevan karena praktik kinerja mengacu pada delapan indikator Rapor Pendidikan yang direkomendasikan sehingga pengelolaan kinerja sesuai dengan kebutuhan peningkatan pembelajaran di satuan pendidikan. Ketiga, berdampak nyata karena penilaian akan lebih berdampak pada kualitas pembelajaran berdasarkan observasi kelas. Selain itu, guru dan kepala sekolah akan mendapatkan apresiasi yang sesuai dengan kinerjanya.

“Guru dan Kepala Sekolah semakin mudah melakukan tiga tahap pengelolaan kinerja di Platform Merdeka Mengajar yang terintegrasi dengan e-Kinerja,” kata Nunuk.

Pada tahap perencanaan, guru hanya perlu fokus meningkatkan kinerja pada salah satu indikator rekomendasi berdasarkan capaian rapor pendidikan yang telah terintegrasi di PMM. Di tahap pelaksanaan, kepala sekolah akan melakukan observasi kelas dan melakukan penilaian berdasarkan rubrik yang telah disediakan di PMM. Pada tahap penilaian, kepala sekolah dapat melihat rangkuman pencapaian guru untuk predikat kinerja yang terintegrasi dengan sistem e-Kinerja BKN.

Mulai 1 Januari 2024, Nunuk mengatakan guru dapat mengumpulkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di PMM. Sementara itu, kepala sekolah dapat membuat SKP di PMM mulai 15 Januari 2024.

Nunuk pun mengimbau guru dan kepala sekolah untuk  memahami alur dan penggunaan fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di link.tree/pengelolaankinerjapmm. “Mulailah mengakses Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar, sekarang,” ujarnya.

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan proses kolaborasi ini hadir untuk mewujudkan kebijakan dan sistem yang matang serta siap digunakan oleh guru dan kepala sekolah. “Interoperabilitas data di antara Platform Merdeka Mengajar dan e-Kinerja BKN juga diintegrasikan dengan baik supaya kedua sistem bersinergi sehingga ketika guru dan kepala sekolah menggunakannya maka para pengguna dapat merasakan kemudahan dari aplikasi tersebut,” kata dia.

Haryomo pun mengajak semua pemangku kepentingan terkait mulai dari tim BKN Pusat, Regional, Dinas Pendidikan, dan pemerintah daerah turut mendukung dan menyukseskan pemanfaatan dari fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di PMM. “Mari kita bersama-sama menjadikan pengelolaan kinerja ini sebagai tonggak awal bagi perubahan positif dalam pendidikan, karena setiap langkah kecil merupakan pondasi besar bagi masa depan yang lebih baik,” kata dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus