Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

49,29 Persen Jemaah Haji Reguler Sudah Lunasi BPIH

Zein menjelaskan bahwa dari jemaah yang telah melunasi biaya haji, 98.278 orang sesuai dengan nomor urut porsi.

25 Februari 2025 | 02.30 WIB

Tahun ini, lebih dari 1.300 anggota jemaah haji meninggal, diduga akibat suhu udara panas dan tingkat kelembapan tinggi.
Perbesar
Tahun ini, lebih dari 1.300 anggota jemaah haji meninggal, diduga akibat suhu udara panas dan tingkat kelembapan tinggi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama mengatakan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH saat ini sudah memasuki pekan kedua sejak dibuka pada 14 Februari 2025. Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain mengatakan sudah 49,29 persen jemaah yang telah melunasi biaya haji reguler tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Ada 49,29 persen atau hampir 50 persen kuota jemaah haji reguler yang sudah terisi,” kata Zain dalam keterangan resmi pada Senin, 24 Februari 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Zain mengatakan Indonesia tahun ini mendapatkan kuota haji sebanyak 221 ribu. Jumlah tersebut terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Kuota haji reguler mencakup 190.897 jemaah yang berhak melunasi sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah prioritas lanjut usia, 685 kuota untuk pembimbing ibadah, serta 1.572 kuota bagi petugas haji daerah.

“Sampai penutupan sore ini, ada 100.216 jemaah haji reguler sudah melunasi biaya haji,” kata dia. 

Zein menjelaskan bahwa dari jemaah yang telah melunasi biaya haji, 98.278 orang sesuai dengan nomor urut porsi, sementara 1.938 lainnya termasuk dalam prioritas lansia. Ia mengimbau jemaah yang berhak melunasi agar segera menyelesaikan pembayaran dan menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memenuhi kriteria istithaah.

“Jemaah yang sudah melunasi agar tetap menjaga kesehatannya sehingga siap berangkat ke Tanah Suci sesuai jadwal yang akan ditetapkan,” kata dia. 

Sebagai informasi, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 Hijriah. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025, dan sehari setelahnya, mereka akan diberangkatkan ke Tanah Suci secara bertahap dari embarkasi masing-masing.

Sebelumnya, Direktur Jenderal PHU Kemenag Hilman Latief mengatakan membuka pelunasan biaya haji menyusul terbitnya Keputusan Presiden tentang BPIH. Ia mengatakan para calon haji sudah membayar setoran awal sebesar Rp 25 juta. Rata-rata dari mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sekitar Rp 2 jutaan. 

“Sehingga jemaah calon haji dalam proses pelunasan nanti tinggal membayar selisihnya,” kata Hilman di Jakarta pada Kamis, 13 Februari 2025, seperti dikutip dari Antara.

Keppres Nomor 6 Tahun 2025 ditandatangani Presiden Prabowo pada 12 Februari 2025. Keppres ini mengatur BPIH dan Bipih per embarkasi. “Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU),” ujar Hilman.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus