Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru untuk tahun 2025. Kepala negara meyakini kunci keberhasilan negara adalah pendidikan yang langsung melibatkan guru.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya bisa sampaikan bahwa, walau kita baru berkuasa satu bulan, kami bisa mengumumkan kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan," kata Prabowo saat membuka Hari Guru Nasional di Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, pada Kamis, 28 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengumuman kenaikan gaji guru ini sesuai apa yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 26 November 2024, usai rapat bersama Presiden Prabowo. Berikut fakta-fakta naiknya gaji guru.
1. Pendidikan Prioritas Prabowo
Prabowo mengatakan pemerintahannya memprioritaskan pendidikan. Mantan menteri pertahanan ini meyakini bisa mengatasi kemiskinan melalui pendidikan.
"Kita menyadari masih banyak tantangan dan kekurangan," kata Prabowo. "Walau demikian tekad kami, komitmen, kesadaran bahwa pendidikan adalah yang harus kita tingkatkan."
2. Untuk Semua Guru ASN dan non-ASN yang Bersertifikat
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan gaji guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) akan mengalami kenaikan sebesar satu kali lipat dari gaji pokok. Di samping itu, gaji guru non-ASN yang telah mengikuti sertifikasi guru juga akan naik sebesar Rp 2 juta.
“Semua guru (mengalami kenaikan gaji). Jadi, kalau guru ASN hanya gaji pokok. Gaji pokok itu tentu berbeda sesuai dengan kepangkatan dan sebagainya,” kata Mu’ti di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat seusai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto, Selasa, 26 November 2024.
Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah ini menjelaskan, tambahan gaji bagi guru berstatus non-ASN sebesar Rp 2 juta tersebut berasal dari program sertifikasi guru. Tambahan gaji ini di luar gaji yang diberikan oleh sekolah asal mereka mengajar.
3. Guru di bawah Kementerian Agama tidak Naik Gaji
Mu'ti memastikan bahwa kenaikan gaji guru tersebut hanya berlaku bagi para guru yang mengajar di lingkup Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. "Yang (guru di bawah tanggung jawab) Kementerian Agama belum karena belum masuk kuota di 2025 ini. Jadi, yang 666 ribu guru ini, semua yang mengajar di sekolah," kata dia.
4. Anggaran Kesejahteraan Guru Capai Rp 81,6 triliun
Catatan pemerintah, ada 1.932.666 guru yang bersertifikat pendidik untuk tahun 2025. Angka ini ada peningkatan sebanyak 650 guru bersertifikat dibanding 2024. Anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-asn bersertifikat naik pada 2025 menjadi Rp 81,6 triliun.
Pemerintah, kata Prabowo, akan terus berusaha meningkatkan kesejahteraan guru. Mantan Menteri Pertahanan ini mengungkapkan rencana memberikan bantuan langsung tunai (BLT) atau cash transfer kepada guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum mendapat sertifikasi.
“Besarannya dan jumlah penerima akan disampaikan pada tahun 2025,” kata Prabowo. Mantan menantu Presiden ke-2 Soeharto ini mengatakan saat ini Badan Pusat Statistik tengah menghitung jumlah guru non-ASN yang berhak menerima manfaat itu berdasarkan nama dan alamat yang akurat.
5. Janji Politik Prabowo
Saat kampanye di pemilihan presiden 2024 lalu, Prabowo berjanji akan menaikkan gaji guru. Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo mangatakan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan menaikan gaji guru sebesar Rp 2 juta per bulan setiap tahun jika terpilih sebagai presiden dan wakil 2024-2029.
Janji itu diungkapkan saat Debat ke-5 calon presiden, di Jakarta Convention Center, pada 4 Februari lalu. Prabowo berjanji akan memperbaiki kesejahteraan ASN, termasuk guru dan anggota TNI/Polri. Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan perbaikan kesejahteraan ASN akan dilakukan dengan cara menaikkan gaji mereka.
ANANDA RIDHO SULISTYA | DANIEL A. FAJRI
Pilihan editor: PGSI Kenaikan Gaji Guru Belum Beri Keadilan Bagi Guru Swasta