Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023 diwarnai dengan sejumlah kasus kecurangan yang melibatkan joki. Temuan itu di antaranya di Pusat UTBK Universitas Sumatra Utara (USU), Universitas Bengkulu (UNIB), dan yang terbaru di lokasi kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) di Kota Tasikmalaya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Panitia sudah melakukan berbagai antisipasi agar tidak terjadi kecurangan,” kata Ketua Pelaksana Eksekutif Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru 2023 Budi Prasetyo Widyobroto, Ahad, 28 Mei 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari berbagai kasus kecurangan itu, ditemukan kesamaan modus dan alat yang digunakan untuk berkomunikasi antara peserta dengan joki yang menjawab soal. Berikut fakta mengenai kecurangan yang melibatkan joki di UTBK 2023.
1. Indikasi Kesamaan Peralatan
Koordinator Teknologi Informasi dan Komunikasi Pusat UTBK UPI Ridwan Sutisna mengatakan ada indikasi kesamaan peralatan pada temuan kasus kecurangan peserta ujian di tiga lokasi tersebut yakni memakai telepon seluler, kabel, modem, dan baterai.
Di Tasikmalaya, Kamis, 25 Mei 2023 ketika sesi ujian pagi, panitia mendapatkan kamera kecil dan mini wireless headset yang dimasukkan ke dalam lubang telinga seorang peserta. Cara mengeluarkannya harus dengan magnet. Ridwan meyakini praktik perjokian itu jaringan nasional. Timnya disebut profesional dengan jumlah awak dan target sasaran yang sedikit.
Menurut Ridwan, paling tidak peserta itu dibantu oleh tiga orang yang posisinya berada di Tasikmalaya. Lewat perangkat komunikasi yang terlarang dibawa, joki akan menjawabkan soal pertanyaan ke peserta. “Komunikasinya satu arah hanya dari joki ke peserta,” kata Ridwan.
2. Lolos Metal Detector
Peserta di UPI Tasikmalaya lolos pemeriksaan metal detector yang berjarak dengan tubuh. Kabel-kabel dipasang di tubuh, sementara perangkat lain seperti dua handphone, dua baterai, modem Internet, kamera kecil, disusupkan pada sepasang sepatu.
Pelaku lalu izin ke kamar mandi untuk merakit semua alat, namun setelah itu ketahuan oleh petugas keamanan ujian setelah ada benda yang jatuh dari tubuh peserta ketika kembali ke ruang ujian. Ridwan menduga, cara itu hasil modifikasi setelah peserta lain di Sumatra tertangkap panitia.
3. Peserta Tes di Luar Daerah Domisili dan Memilih Jurusan Kedokteran
Panitia Pusat UTBK UPI Tasikmalaya membuat profiling peserta yang ketahuan curang. Menurut Ridwan, peserta tersebut berasal dari luar daerah Tasikmalaya. Peserta tersebut tinggal di Jawa Timur dan memilik kampus di Jawa Timur juga.
Kemudian pilihan studinya hanya satu dari dua hak pilihan yaitu ke Fakultas Kedokteran Gigi. Temuan kasus di Sumatra juga, kata Ridwan, juga ada yang memilih Fakultas Kedokteran. Setelah kasus itu terungkap, pemeriksaan peserta ujian dengan metal detector diperketat, termasuk meraba tubuh. Pengawasan ekstra misalnya, pada peserta yang memakai baju lengan dan celana panjang serta yang kerap mengangkat tangan secara tegak di atas meja ujian.
4. Lolos BAP Kepolisian
Peserta UTBK yang ketahuan terlibat perjokian di Tasikmalaya lolos dari jerat hukum. Menurut Kepala Divisi Rekrutmen Mahasiswa Baru Direkrotat Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Ahmad Mudzakir, saat pemeriksaan pelaku oleh panitia, ada petugas polisi yang hadir namun tidak dibuat Berita Acara Pemeriksaan.
“Polisi bertanya, apakah ada aturan tertulis terkait pelaporan ke polisi. Kami tidak menemukannya,” kata dia Ahad malam, 28 Mei 2023.
5. Biaya Joki hingga Ratusan Juta
Saat diperiksa panitia, pelaku dan orang tua peserta UTBK yang berbuat curang menyebut biaya joki itu Rp 5 juta sebagai uang muka dari total angka Rp 150 juta. Orang tua pelaku yang ditanya panitia ujian mengatakan bahwa disponsori oleh adiknya yang punya utang Rp 150 juta.
Ketua Pelaksana Eksekutif Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru 2023 Budi Prasetyo Widyobroto mengatakan, setiap tahun banyak orang yang memanfaatkan penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri untuk kepentingan pribadi.
Dia meminta agar peserta UTBK tidak usah resah oleh kabar adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum. Lewat pengembangan sistem teknologi informasi, menurut Budi, setiap siswa dalam ruangan yang sama akan mendapatkan soal ujian yang berbeda.
6. Sanksi Kecurangan UTBK
Peserta yang ketahuan curang dilarang ikut ujian. Menurut Kepala Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Lies Sulistyani, masalah perjokian agak sulit untuk dikaitkan dengan pasal hukum yang pas di KUHP.
Namun begitu, masih bisa dikaji dari aturan lain seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Padahal secara aturan, kesusilaan, kepatutan atau norma lain di masyarakat tindakan curang seperti itu tidak boleh dibiarkan,” kata Lies, Senin 29 mei 2023.
Selain itu, panitia ujian juga dinilainya perlu membuat sanksi bagi peserta ujian yang terlibat praktik perjokian. Misalnya, membuat daftar hitam untuk mengikuti ujian apa pun ke perguruan tinggi. Dengan cara itu, dia berharap orang menjadi takut untuk terlibat dalam perjokian. “Kalau tidak bisa dipidanakan, perlu ada sanksi lain,” ujar dia.
Pilihan Editor: Apa Dampak AI Generatif seperti ChatGPT terhadap Lingkungan?