Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPC Partai Demokrat Karimun, Kepulauan Riau, Iwan Kusuma Admaja diberhentikan dari jabatannya setelah menghadiri KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumarera Utara. Ia diberhentikan oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudoyono (AHY).
bersamaan dengan Ketua DPD Partai Demokrat Kepulauan Riau, Apri Sujadi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Iya benar keduanya sudah dipecat karena datang ke acara KLB di Medan. Oleh DPP Partai Demokrat, tindakan itu merupakan kesalahan fatal dan tidak bisa ditoletir," kata Sekretaris Jenderal DPD Partai Demokrat Kepulauan Riau, Husnizar Hood, di Tanjungpinang, Senin 8 Maret 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ia menjelaskan DPP Partai Demokrat telah menunjuk pelaksana tugas untuk mengganti posisi keduanya. Ia juga memastikan saat ini kader dan pengurus Partai Demokrat di Kepulauan Riau tetap solid mendukung AHY. Semua mesin Partai Demokrat masih aktif menjalankan kerja-kerja politik seperti biasanya.
"Saya minta kader dan pengurus Demokrat tetap loyal dan menjaga kekompakan serta keamanan. Jangan terpengaruh intervensi dari pihak luar, semua harus tetap satu komando baik dari DPP dan DPD," katanya.
Baca: Terpopuler Nasional: Peran Nazaruddin di KLB Demokrat dan Tanggapan Kemenkumham
Lebih lanjut, Hood menyebut tidak mengetahui alasan Sujadi maupun Kusuma memilih hadir di KLB Medan. Ia sudah berupaya untuk berkomunikasi dengan kedua kader Demokrat itu, namun sampai saat ini belum bisa terhubung.
Baru-baru ini beredar video tentang kesaksian salah satu peserta KLB Demokrat yang pada intinya dia datang ke sana tanpa ijin pengurus Partai Demokrat di tingkat di mana dia berada. "Saya akan berkomunikasi, menanyakan alasan keduanya hadir di KLB. Supaya lebih jelas duduk perkaranya, karena kita tidak mau berandai-andai," ujar Hood.