Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

AJI Jakarta Desak Polisi Segera Usut Dalang Dua Teror ke Kantor Tempo

AJI Jakarta juga mendesak kepolisian untuk menangkap pelaku intimidasi terhadap Tempo.

23 Maret 2025 | 09.49 WIB

Paket berisi enam ekor tikus dengan kepala terpenggal di kantor redaksi Tempo, Palmerah, Jakarta, 22 Maret 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Paket berisi enam ekor tikus dengan kepala terpenggal di kantor redaksi Tempo, Palmerah, Jakarta, 22 Maret 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut dalang di balik teror kepala babi dan bangkai tikus ke Kantor Tempo. Ketua AJI Jakarta Irysan Hasyim menilai teror ini bertambah serius karena paket kedua dikirim setelah kasus pertama dilaporkan ke Mabes Polri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami mendesak kepolisian untuk mengusut, membongkar, dan mengadili dalang dari perilaku intimidasi kepada FCR selalu jurnalis dan host siniar Bocor Alus Politik Tempo dan mengecam aksi intimidasi oleh siapapun yang menjadi dalang di belakangnya yang melakukan penghalang-halangan kinerja jurnalistik,” kata Irsyan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 22 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

AJI Jakarta juga mendesak kepolisian untuk menangkap pelaku intimidasi ini serta dijerat dengan delik pidana karena telah melakukan penghalang-halangan terhadap proses kerja jurnalistik berdasarkan Pasal 18 ayat (1) UU Pers No 40 Tahun 1999. Menurut Irsyan, intimidasi dan ancaman melanggar hak atas rasa aman bagi jurnalis dan hak publik atas informasi.

Dia juga mendesak Dewan Pers menerjunkan Satgas Anti-Kekerasan untuk memastikan kepolisian mengusut kasus ini dengan tuntas. Dewan Pers, menurut dia, juga perlu memantau kasus kekerasan terhadap jurnalis yang selama ini luput dalam pendataan.

Kantor redaksi Tempo mendapatkan kiriman kedua berupa kotak berisi bangkai tikus yang dipenggal. Petugas kebersihan Tempo menemukannya kardus berisi enam ekor tikus pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 08.00 WIB.

Agus, petugas kebersihan Tempo, menduga kotak kardus yang dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah itu berisi mi instan. Kotak itu sedikit penyok. "Ketika dibuka, isinya kepala tikus," kata dia.

Agus lalu memanggil petugas kebersihan lain dan satpam Tempo. Ketika mereka membukanya, ada enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal yang ditumpuk dengan badannya. Tak ada tulisan apa pun di kotak kardus tersebut.

Pemeriksaan sementara oleh manajemen gedung, bungkusan berisi bangkai tikus itu dilempar orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat Jakarta Selatan.

Petugas keamanan menduga kotak bangkai tikus itu mengenai mobil yang sedang diparkir sebelum membentur aspal. Ada jejak baret pada mobil yang terkenal lemparan kotak tikus itu.

Sebelumnya, pada 19 Maret 2025, kantor Tempo juga menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga. Paket tersebut dikirim oleh kurir yang memakai atribut aplikasi pengiriman barang. Paket ditujukan untuk Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

Pada 21 Maret 2025, Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mendatangi Markas Besar Polri untuk melaporkan paket kepala babi. Paket tersebut sudah diserahkan kepada polisi sebagai barang bukti.

Mabes Polri sudah membentuk tim mengusut peneror dan motifnya. Sekitar 20 polisi mendatangi kantor Tempo dan mengambil bungkusan berisi enam bangkai tikus yang dikirim Sabtu dinihari.

Egi Adyatma berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Hammam Izzuddin

Lulus dari jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta. Menjadi jurnalis media lokal di Yogyakarta pada 2022 sebelum bergabung dengan Tempo pada 2024

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus