Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Pemerintah tunda ibadah haji tahun ini.
Ravio Patra gugat praperadilan penangkapannya.
Gubernur Anies Baswedan memberlakukan PSBB transisi.
PENGADILAN Tata Usaha Negara Jakarta menyatakan pembatasan dan penutupan akses Internet di Papua dan Papua Barat oleh pemerintah saat kerusuhan tahun lalu sebagai perbuatan melanggar hukum. Dalam putusan yang dibacakan pada Rabu, 3 Juni lalu, hakim mempertimbangkan aturan hak asasi manusia, seperti Deklarasi Universal tentang HAM Tahun 1948, Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik 1966, konstitusi, serta Undang-Undang HAM.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo