Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Alasan Prabowo Utus Jokowi ke Pemakaman Paus Fransiskus

Prabowo mengutus Jokowi untuk menghadiri pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan.

25 April 2025 | 18.21 WIB

Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengadakan pertemuan dengan tim kuasa hukum terkait polemik ijazah palsu lulusan UGM di Restoran Seribu Rasa, Jakarta, 22 April 2025. Pertemuan  terkait polemik ijazah palsu lulusan UGM dihadiri oleh Yakup Hasibuan dan sejumlah kuasa hukum. Tempo/Ahmad Naufal Oktavian.
Perbesar
Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengadakan pertemuan dengan tim kuasa hukum terkait polemik ijazah palsu lulusan UGM di Restoran Seribu Rasa, Jakarta, 22 April 2025. Pertemuan terkait polemik ijazah palsu lulusan UGM dihadiri oleh Yakup Hasibuan dan sejumlah kuasa hukum. Tempo/Ahmad Naufal Oktavian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani buka suara ihwal alasan Presiden Prabowo Subianto mengutus presiden ke-7, Joko Widodo, ke pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menjelaskan bahwa saat lawatan pada awal September 2024 lalu, Paus Fransiskus merupakan tamu Jokowi. Saat itu Paus berkunjung dalam rangka perjalanan apostolik. Muzani berujar, saat kunjungan tersebut Jokowi masih menjabat presiden dan dialah yang bertemu langsung dengan Paus.

“Sehingga Pak Prabowo merasa tingkatnya adalah tingkat kepala negara ketika itu. Itu sebabnya yang diminta adalah Pak Jokowi untuk menghadiri dan mewakili pemerintah dan rakyat serta bangsa Indonesia di Vatikan,” ucap Muzani di Kompleks MPR/DPR/DPD pada Jumat, 25 April 2025. 

Ketua MPR itu menyebut bahwa Jokowi tidak diutus ke Vatikan sendiri. Jokowi turut didampingi perwakilan negara lainnya. Selain Jokowi, Prabowo juga mengutus Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai; Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono; dan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan.

Menyoal mengapa bukan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang diberangkatkan ke Vatikan, Muzani hanya menegaskan bahwa Paus Fransiskus merupakan tamu kehormatan Jokowi pada lawatannya ke Indonesia. Adapun dalam kunjungan itu, Paus juga sempat bertemu dengan Nasaruddin Umar.

Kala itu Nasaruddin bertindak sebagai Imam Masjid Besar Istiqlal yang menyambut kedatangan Paus Fransiskus. Keduanya menandatangani dokumen 'Deklarasi Bersama Istiqlal 2024: Meneguhkan Kerukunan Umat Beragama untuk Kemanusiaan.'

Sementara itu, Direktur Eksekutif PARA Syndicate Virdika Rizky Utama sebelumnya mengatakan Presiden Prabowo telah mengirimkan pesan politik blunder dengan mengutus Jokowi ke pemakaman pemimpin tertinggi Gereja Katolik itu. Jokowi pernah masuk dalam nominasi tokoh terkorupsi 2024 oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project disingkat OCCRP. 

Menurut Virdika, rekam jejak Jokowi itu sudah tercatat dalam memori politik internasional. Meski hanya masuk nominasi, reputasi Jokowi sudah berkaitan dengan korupsi.

"Mengutus Jokowi seperti mengirim pesan blunder. Indonesia mengirim figur yang dicurigai publik global, ke ruang yang dijaga ketat secara moral. Ini bukan soal hukum, ini soal pesan politik," kata dia saat dihubungi, Kamis, 24 April 2025.

Paus Fransiskus wafat dalam usia 88 tahun pada Senin, 21 April 2025 di Casa Santa Marta. Sebelum wafat, Paus sempat dirawat di Rumah Sakit Poliklinik Agostino Gemelli pada Jumat, 14 Februari 2025. Ia menderita bronkitis yang berkembang menjadi pneumonia ganda.

Paus pernah menderita radang selaput dada saat dewasa muda dan sebagian paru-parunya telah diangkat. Dokter telah meminta Fransiskus untuk beristirahat selama dua bulan di kediamannya di Casa Santa Marta untuk pemulihan. 

Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Pilihan editor: Respons Kemenhan soal Forum Purnawirawan TNI Usul Ganti Gibran sebagai Wapres

Ervana Trikarinaputri

Lulusan program studi Sastra Inggris Universitas Padjadjaran pada 2022. Mengawali karier jurnalistik di Tempo sejak pertengahan 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus