Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Anak Muda Minta Revisi PP 109/2012 Disahkan untuk Lindungi Anak

Enam anak muda itu meminta Presiden Jokowi tetap komitmen melindungi anak-anak dengan segera mengesahkan revisi PP 109/2012.

17 November 2021 | 17.42 WIB

Anak-anak muda menggelar aksi untuk meminta Presiden Jokowi mengesahkan revisi PP 109/2012 untuk melindungi anak-anak. Foto: Instagram.
Perbesar
Anak-anak muda menggelar aksi untuk meminta Presiden Jokowi mengesahkan revisi PP 109/2012 untuk melindungi anak-anak. Foto: Instagram.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan atau KOMPAK mendesak Presiden Jokowi agar segera mengesahkan revisi PP 109/2012 yang mengatur KTR dan perlindungan anak dari paparan asap dan iklan rokok. Mereka mengadakan Parade Mural Hari Kesehatan Nasional bertema Potret Buram Kesehatan Negeriku di Taman Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu, 17 November2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Aksi Parade Mural Hari Kesehatan Nasional hari ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus mendorong pemerintah agar membuat kebijakan yang lebih kuat guna melindungi kesehatan masyarakat, khususnya anak dan remaja, dari dampak rokok yang sangat berbahaya,” kata Rama Tantra, perwakilan KOMPAK. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Selain Rama, ada lima perwakilan KOMPAK yang mengatasnamakan 12 organisasi. Mereka adalah Manik Marganamahendra, Daniel Beltazar, Tjia Novid, Mch. Intan Wahyuning Rahayu, dan Natalia Debora. 

Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan (KOMPAK) melakukan aksi parade mural di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu, 17 November 2021. Aksi tersebut menyatakan desakan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengesahkan revisi PP 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mencapai target penurunan prevalensi perokok anak. TEMPO/Muhammad Hidayat

Suara enam anak muda ini mewakili 12 organisasi yang tergabung di KOMPAK, yakni Yayasan Lentera Anak, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Komite Nasional Pengendalian Tembakau, dan FAKTA Indonesia. Selain itu, di KOMPAK juga ada Yayasan Kakak, Pusaka Indonesia, Indonesian Youth Council for Tobacco Control (IYCTC), Pembaharu Muda 3.0, Gerakan Muda FCTC, Smoke Free Agent (SFA), Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI), dan Aksi Kebaikan. 

Enam anak muda itu meminta Presiden Jokowi tetap komitmen melindungi anak-anak dengan segera mengesahkan revisi PP 109/2012. "Kami mendesak pemerintah melindungi kesehatan masyarakat dan mencapai target penurunan prevalensi perokok anak," kata Rama. 

Menurut Rama, Youth Empowerment Officer di Yayasan Lentera Anak mural dipilih sebagai media penyampaian aspirasi ketika sistem penyampaian aspirasi formal di pemerintah tidak berjalan baik. "Jadi kami mencari media lain, yakni mural untuk menyuarakan pendapat kami khususnya desakan agar segera mengesahkan revisi PP 109 itu," ujarnya.

Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan (KOMPAK) melakukan aksi parade mural di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu, 17 November 2021. Aksi tersebut menyatakan desakan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengesahkan revisi PP 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mencapai target penurunan prevalensi perokok anak. TEMPO/Muhammad Hidayat 

Mch Intan Wahyuning Rahayu, yang mewakili Pembaharu Muda 3.0 menjelaskan, aksi parade mural itu menunjukkan kaum muda tidak pernah kehabisan ide kreatif untuk menyampaikan pesan advokasi. “Mural pas jadi media penyampai pesan atas keprihatinan terhadap semakin meningkatnya prevalensi perokok anak di Indonesia,” kata Intan.

Data Riset Kesehatan Dasar 2018 menunjukkan prevalensi perokok anak 10-18 tahun naik, dari  7,2 persen pada 2013 menjadi 9,1 persen pada 2018. Tingginya prevalensi perokok anak ini, kata Natalia Debora, akibat dari masifnya paparan iklan promosi dan sponsor tokok terhadap anak, dan mudahnya akses rokok bagi anak-anak lantaran harganya murah dan dijual batangan. 

“Sudah banyak studi yang menyebutkan adanya korelasi antara terpaan iklan, promosi dan sponsor rokok kepada anak terhadap keinginan untuk merokok,” ujar Natalia.

Manik Marganamahendra, perwakilan KOMPAK dari IYCTC, menegaskan  bahwa masifnya serbuan iklan, promosi dan sponsor rokok baik membuktikan kaum muda menjadi target pemasaran industri rokok untuk mendapatkan perokok pengganti demi keberlangsungan bisnisnya. Kini banyak perusahaan rokok yang memproduksi rokok elektrik dan pemasarannya menyasar ke anak muda. 

Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan (KOMPAK) melakukan aksi parade mural di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu, 17 November 2021. Aksi tersebut menyatakan desakan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengesahkan revisi PP 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mencapai target penurunan prevalensi perokok anak. TEMPO/Muhammad Hidayat

 “Kaum muda harus menolak untuk menjadi target pemasaran industri rokok. Justru kaum muda harus mengambil peran yang lebih strategis untuk meningkatan kesadaran dan menggalang dukungan masyarakat," kata Manik, mantan Ketua BEM Universitas Indonesia yang kini menjadi salah satu juru bicara Komnas Pengendalian Tembakau. 

Menurut Manik, anak muda juga dapat mempengaruhi kebijakan agar berpihak kepada pemenuhan hak kesehatan anak dan remaja, khususnya kebijakan pengendalian tembakau. "Di sinilah pentingnya negara hadir untuk melindungi kesehatan masyarakat dengan membuat kebijakan yang melindungi kesehatan masyarakat,”  ujarnya. 

Dalam Parade Mural Hari Kesehatan Nasional tersebut, perwakilan KOMPAK juga mengantarkan gambar mural kepada Presiden Joko Widodo. Pengantaran mural ini sebagai simbol dukungan sekaligus desakan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengesahkan Revisi PP 109/2012 untuk memberikan kepastian hukum perlindungan kesehatan anak-anak. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus