Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa hanya terkekeh saat ditanya ihwal harta kekayaannya yang dianggap bernilai fantastis. "He-he-he, kan udah dilaporin," kata Andika seusai fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu, 6 November 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Juni lalu, Andika tercatat memiliki harta Rp 179,9 miliar. Ini merupakan LHKPN-nya yang pertama kali dilaporkan setelah tiga tahun menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai nilai kekayaan lulusan Akademi Militer 1987 itu tak logis. Andika memiliki tiga bidang tanah dan bangunan di Maryland, Amerika Serikat dan apartemen di New South Wales, Australia. Semuanya didapatkan dari hibah.
Peneliti Public Virtue Research Institute, Raafi N. Ardikoesoema, menilai kepemilikan deretan aset tersebut bisa menjadi bermasalah jika diperoleh dari entitas asing dan dapat mempengaruhi integritasnya sebagai Panglima TNI.
Laporan harta kekayaan menyatakan Andika memiliki 20 aset berupa properti yang tersebar dari Lampung, Bali, hingga Amerika Serikat. dari jumlah itu, hanya satu yang dia peroleh dari penghasilan sendiri, yakni lahan 1.000 meter persegi di Bogor dengan taksiran nilai Rp 500 juta.
"Perlu dijelaskan oleh Andika Perkasa dari mana sumbernya. Kenapa bisa disebut hibah? Kenapa tanpa akta? Siapa yang hibahkan? Kenapa ada aset di luar negeri sebesar itu," kata Raafi dikutip dari Koran Tempo edisi Jumat, 5 November 2021.