Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Anggota Komisi IV DPR Berharap Pejabat yang Terlibat Sertifikasi Laut Ditindak Tegas

Kementerian terkait dan aparat hukum belum mengungkap siapa pejabat yang terlibat dalam sertifikasi di ruang laut dan pemasang pagar laut.

29 Januari 2025 | 17.41 WIB

Petugas kepolisian dari Dirpolairud Polda Metro Jaya tengah mengikatkan tali ke batangan bambu yang digunakan untuk mengkaveling laut di lepas pantai Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. TEMPO/Nandito Putra.
Perbesar
Petugas kepolisian dari Dirpolairud Polda Metro Jaya tengah mengikatkan tali ke batangan bambu yang digunakan untuk mengkaveling laut di lepas pantai Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. TEMPO/Nandito Putra.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo meminta aparat hukum mengusut tuntas pejabat yang terlibat sertifikasi di area sekitar pagar laut Tangerang, Banten. Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto juga perlu menindak tegas jika ada pejabat yang terbukti terlibat sertifikasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Aparat penegak hukum tidak boleh kendor dan kami berharap Presiden Prabowo mengambil tindakan tegas,” kata Firman lewat keterangan tertulisnya pada Selasa, 28 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Anggota Fraksi Partai Golkar ini juga mengapresiasi Prabowo yang telah menginstruksikan untuk mengevaluasi sejumlah proyek strategis nasional atau PSN. Menurut Firman, evaluasi itu tak lepas dari kasus sertifikasi dan pemagaran laut di dekat proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Hingga saat ini, kementerian terkait dan aparat hukum belum mengungkap siapa pejabat yang terlibat dalam sertifikasi di ruang laut dan pemasang pagar laut.

Sebelumnya, masalah pagar laut memasuki babak baru setelah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengakui ada Sertifikat HGB dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan pagar laut Tangerang, Banten.

Nusron mengatakan setidaknya terdapat 263 bidang tanah dalam bentuk SHGB dengan kepemilikan sebanyak 234 bidang tanah atas nama PT Intan Agung Makmur dan sebanyak 20 bidang tanah atas nama PT Cahaya Inti Sentosa serta sembilan bidang tanah atas nama perorangan. Selain itu terdapat SHM sebanyak 17 bidang.

Sementara itu, kabar Prabowo akan mengevaluasi PSN disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). "Betul, beliau meminta kita benar-benar mereview dengan baik. Beliau juga ingin terlibat secara langsung karena ya seharusnya seperti itu," kata AHY di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, PSN di kawasan PIK 2 di Tangerang, Banten, hanya yang terkait dengan pengembangan ekowisata Tropical Coastland. Airlangga mengatakan bahwa selain PSN ekowisata Tropical Coastland tersebut, pemerintah juga akan terus mengevaluasi perkembangan seluruh PSN, termasuk di antaranya seperti Tanjung Kelayang di Bangka Belitung, Likupang di Sulawesi Utara, Tanjung Lesung di Banten, hingga Lido di Jawa Barat.

Yudono Yanuar berkontribusi pada artikel ini.

Hammam Izzuddin

Lulus dari jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta. Menjadi jurnalis media lokal di Yogyakarta pada 2022 sebelum bergabung dengan Tempo pada 2024

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus