Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Anggota Komisi IX Sambut Ide Pendanaan Makan Bergizi Gratis Pakai Zakat: Kenapa Tidak?

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyambut baik gagasan zakat menjadi salah satu sumber pendanaan untuk program makan bergizi gratis.

15 Januari 2025 | 16.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas menyiapkan paket makanan bergizi gratis (MBG) di dapur Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Seskoal), Cipulir, Jakarta,14 Januari 2025. ANTARA/Rivan Awal Lingga

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyambut baik gagasan pendanaan program makan bergizi gratis atau MBG menggunakan skema zakat. Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu berpandangan, keinginan masyarakat untuk berkontribusi pada peningkatan sumber daya manusia tidak boleh dibatasi.

“Boleh. Why not (kenapa tidak)?” kata Edy saat ditemui di bilangan Melawai, Jakarta Selatan, pada Rabu, 15 Januari 2025.
 
Edy mengatakan, Komisi IX akan mendorong skema pendanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah untuk program MBG menggunakan berbagai sumber dana. Beberapa sumber dana yang dimaksud ialah anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), anggaran pendapatan dan belanja negara (APBD), dan Dana Desa.
 
Bahkan, kata Edy, Komisi IX juga menyarankan adanya pendanaan dari badan usaha milik negara (BUMN) melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) masing-masing. “Zakat boleh,” kata dia.
 
Untuk pertanggungjawaban dana, Edy berujar nantinya Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa mengatur perihal teknisnya. Menurut dia, itu hanya persoalan administrasi. “Tetapi niat luhur orang ingin berkontribusi terhadap perbaikan mutu SDM tidak boleh dibatasi,” ucapnya.
 
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai usulan pendanaan program MBG menggunakan skema zakat berpotensi menimbulkan masalah atau perbedaan pendapat di kalangan umat Islam.
 
“Seandainya dana zakat yang ada diperuntukkan bagi mendukung program makan siang bergizi anak-anak, maka tentu akan menimbulkan masalah atau perbedaan pendapat,” ujar Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas ketika dihubungi pada Senin, 13 Januari 2025.
 
Anwar mengutip surah At-Taubah ayat 60 tentang penerima zakat. Berdasarkan ayat tersebut, zakat hanya diperuntukkan bagi sejumlah orang dengan kriteria tertentu, salah satunya orang-orang miskin.
 
Menurut dia, bila dana zakat dialokasikan untuk memberi makan siang gratis untuk anak-anak dari keluarga fakir dan miskin, maka hal itu dinilai tidak akan menimbulkan perbedaan pendapat, atau ikhtilaf dalam Islam.
 
Namun, kata Anwar, jika makan siang gratis yang didanai oleh zakat diperuntukkan pula bagi anak-anak dari keluarga kaya, maka akan mengundang perbedaan pendapat di kalangan umat Islam.
 
“Hal demikian tentu tidak mustahil akan bisa menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat,” ujar Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah itu.
 
Sebelumnya, ide pendanaan MBG dengan zakat datang dari Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Najamuddin. Ia mengusulkan pemerintah mencari alternatif pembiayaan program MBG melalui skema zakat, infaq, dan sedekah (ZIS). Sebab, anggaran dari negara masih belum menutupi total dana yang dibutuhkan untuk program tersebut.
 
Sultan mengatakan, dana ZIS berpotensi memenuhi separuh dari kebutuhan anggaran program MBG. Sehingga dengan keterbatasan anggaran pemerintah untuk pembiayaan program MBG, partisipasi dan dukungan pembiayaan dari masyarakat adalah cara yang perlu dikaji secara serius.
 
“Tinggal bagaimana pemerintah mampu menyiapkan skema pengumpulan dana hibah, zakat, infaq dan sedekah tersebut dengan manajemen yang akuntabel dan transparan,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 11 Januari 2025.
 
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas sebelumnya sempat menyebutkan anggaran program MBG sebesar Rp 71 triliun yang tersedia saat ini hanya mencukupi hingga Juni 2025. Bahkan, dana tersebut belum mampu mencakup seluruh anak sekolah di Indonesia.
 
“Sekarang Rp 71 triliun cukup sampai bulan Juni. Kalau tahun depan mau semua dari Januari, maka perlu anggaran Rp 420 triliun,” kata Ketua Umum PAN itu pada Selasa, 7 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini


 Vedro Imanuel G dan Karunia Putri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Nabiila Azzahra

Nabiila Azzahra

Reporter Tempo sejak 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus