Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta -Istana Kepresidenan mulai memberlakukan protokol kesehatan ketat setelah adanya kasus WNI positif virus Corona di Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Semua pegawai, tamu istana hingga para menteri kini diperiksa suhu tubuhnya dengan alat thermal scanner sebelum masuk ke Kompleks Istana Kepresidenan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Mulai hari ini dilakukan pencegahan penyebaran virus corona di istana yaitu dengan menggunakan pengukur suhu tubuh. Seandainya suhu tubuhnya 37,5 derajat Celcius ke atas, maka tidak bisa masuk ke istana," kata Deputi Protokol, Pers, dan Media Setpres Bey Machmudin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa, 3 Maret 2020.
Pemeriksaan dilakukan sebanyak dua kali, yakni di pintu masuk pertama dan kedua. "Ini berlaku untuk semua yang akan ke istana, termasuk pejabat dan menteri-menteri juga," ujar Bey.
Protokol ini akan diberlakukan selama dua pekan dan selanjutnya akan dievaluasi. "Kita lihat kondisi nasional secara umum, sampai kondisi dinyatakan benar-benar stabil atau bersih dari virus," ujar Bey.
Pemerintah mengumumkan dua kasus pertama Covid-19 di Indonesia. Kasus tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi. Dua orang ini adalah ibu dan putrinya yang masing-masing berusia 64 tahun dan 31 tahun. Mereka berdomisili di Depok dan kini dirawat di RS Sulianti Saroso.