Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Api Memang Mengepung Mereka

Di muara badak, kal-tim, telah terjadi pencemaran lingkungan karena kebocoran pipa gas & minyak pertamina. penduduk bersedia untuk pindah tetapi pertamina belum bersedia memberikan ganti rugi. (dh)

11 Februari 1978 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BERBAGAI instansi akhirnya mengi rimkan petugas ke Muara Badak. Sebab dari sini diberitakan telah terjadi pencemaran lingkungan sejak pengeboran minyak di pantai timur Kalimantan Timur itu berhasil. Belum jelas apa hasil peninjauan tersebut. Namun petugas dari Inspektorat Pertambangan yang berkunjung ke sana 20 Januari lalu dikutip sebagai mengatakan bahwa berita pencemaran itu terlalu dibesar-besarkan. Kesimpulan itu memang tidak jauh berbeda dengan berita acara yang dibuat tim Pertamina Wilayah IV 30 Mei 1977 yang menegaskan bahwa sumber-sumber gas alam itu tidak membahayakan perkampungan yang berada pada radius 200-500 meter. Juga tidak mengganggu tanaman yang tumbuh 100 meter dari api pembuangan. Karena itu Pertamina sudah memberikatl pengamanan dalam bentuk membebaskan areal yang ada dalam radius 100 meter dan api. Tapi penduduk setempat tokh belum merasa aman. Adanya tangki-tangki, pipa-pipa dan gas berapi yang "mengepung" perumahan mereka terasa bagaikan bom waktu yang selalu mengancam. Apalagi sudah pernah terjadi kebocoran pipa yang mengakibatkan parit-parit dialiri kantung minyak. Ini bisa menimbulkan kebakaran besar. di samping merusak tanaman. Minta Pindah & Ganti Rugi Walhasil mereka merasa tidak tenteram. Apalagi sumur-sumur gas alam yang berhasil ditemukan Roy M Huffington Co (Huffco) semakin banyak saja. Belum lagi sumur yang ke-50 selesai dibor, lokasi berikutnya sudah dibikinkan jalan dan tanah di sekitar calon sumur sudah diratakan. Tak ayal bila ada penduduk yang berkelakar "jangan-jangan di halaman saya ini bakal dibor." Maklumlah lokasi mana lagi yang akan dibor menjadi rahasia Huffco, konon supaya pemilik calon lokasi jangan berkesempatan berbuah sesuatu yang mengakibatkan tingginya ganti rugi lokasi. Semua itu menyebabkan 65 penduduk sekitar, melalui kuasanya M. Takim, berkeras minta dipindahkan. Semula permohonan mereka dipandang remeh oleh Pertamina, tapi Takim tak kehabisan akal. Dia bikin laporan kepada Bupati Kutai dan Gubernur Kal-Tim. Pihak terakhir ini tampaknya menaruh perhatian serius. Sebuah surat segera dilayangkan ke Pertamina, agar Pertamina mengirimkan petugas untuk melakukan peninjauan bersama dengan Pemda. Karena Pemda turun tangan, akhirnya Pertamina merubah pcndiriannya, seperti dikatakan Takim kepada TEMPO. Ke mana mereka mau dipindahkan? Pihak Pemda belum menentukan. Tapi penduduk sendiri menginginkan agar mereka dibolehkan menempati daerah Semberak, sebelah utara Tanjung Santan. "Di sana masih tersedia banyak tanah untuk membuka kebun," ujar seorang penduduk. Kalau Pemda menyetujui, maka tinggal persoalan ganti rugi yang jadi masalah. Dan kalau SK Bupati Kutai yang dijadikan pegangan, maka Pertamina harus mengeluarkan uang paling sedikit Rp 300 juta untuk membebaskan tanah seluas 100 Ha berikut tanaman di atasnya. Tapi kepada siapa ganti rugi itu bakal diberikan, tampaknya juga ada masalah. Lagi pula Pertamina rupanya hanya rela mengeluarkan uang untuk membeli tanah yarg benar-benar diperlukan, yakni tanah yang digunakan secara effektif ditambah 100 meter yang berada di sekitarnya sebagai daerah "penyangga." Tapi dengan adanya kemungkinan bocornya pipa dan pencemaran lingkungan, pertimbangan itu tampaknya memang sudah harus dirubah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus