Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Sengsara Berlipat Korban Pemerkosaan

Seorang perempuan korban pemerkosaan yang bekerja di Kementerian Koperasi dan UKM dipaksa menikah dengan salah satu pelaku. Pernikahan sesaat agar pelaku lolos dari jerat hukum dan, ironisnya, kasusnya dihentikan.

25 Oktober 2022 | 00.00 WIB

ILUSTRASI-Kekerasan seksual. SHUTTERSTOCK
Perbesar
ILUSTRASI-Kekerasan seksual. SHUTTERSTOCK

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Radit tak tahan lagi melihat nasib adiknya, N, pegawai di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), yang menjadi korban pemerkosaan

  • Pelaku malah melenggang bebas dan mendapat beasiswa.

  • Korban mengajukan permohonan praperadilan agar SP3 dicabut dan penyidikan kasus bisa dilanjutkan.

JAKARTA – Radit, 31 tahun, sudah tak tahan lagi melihat nasib adiknya, N, perempuan pegawai di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang menjadi korban pemerkosaan. Peristiwa nahas yang menimpa adik Radit terjadi pada akhir 2019. Namun, hingga hampir tiga tahun berselang, korban tak kunjung mendapatkan keadilan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus