Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Bawaslu Teliti Dugaan Pelanggaran Kampanye Jokowi di Kendari

Bawaslu Sultra menduga ada pelanggaran kampanye terkait kegiatan calon presiden Joko Widodo alias Jokowi saat acara jalan santai,

5 Maret 2019 | 17.01 WIB

Presiden Joko Widodo alias Jokowi memberi aba-aba tanda dimulainya kegiatan jalan kaki sehat bersama ribuan warga kota Kendari, di arena MTQ, Sabtu, 2 Maret 2019. Tempo/Rosnia Fikri
Perbesar
Presiden Joko Widodo alias Jokowi memberi aba-aba tanda dimulainya kegiatan jalan kaki sehat bersama ribuan warga kota Kendari, di arena MTQ, Sabtu, 2 Maret 2019. Tempo/Rosnia Fikri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) menduga ada pelanggaran kampanye terkait kegiatan calon presiden Joko Widodo alias Jokowi saat acara jalan santai, pada 2 Maret 2019, di kawasan Ex MTQ Kendari Sulawesi Tenggara. Bawaslu berkoordinasi dengan Bawaslu tiap kabupaten/kota untuk  menelusuri dugaan pelanggaran tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Berit terkait:Jokowi Belanja Kaos Diskon di Mal Kendari

 

Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu menyatakan dugaan pelanggarannya adalah pada mobilisasi aparatur sipil negara (ASN) dan penggunaan fasilitas negara, yang dilakukan kepala daerah secara terstruktur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami sedang  dalami kehadiran para kepala daerah dalam kampanye capres 01, khusus kaitannya dengan penggunaan fasilitas negara dan ada atau tidaknya mobilisasi ASN kepala desa untuk menghadiri kegiatan kampanye," ujar Hamiruddin Udu, yang dikonfimasi, pada Selasa, 5 Maret.

Ketua Bawaslu Kota Kendari Sahinuddin mengatakan panitia pengawas kecamatan (Panwascam) telah melaporkan hasil-hasil pengawasan yang dilakukan saat acara jalan santai Jokowi itu ke Bawaslu Sultra dalam rapat koordinasi di kantor Bawaslu Sultra, Minggu, 3/3. Dari hasil pengawasan tersebut, lembaga pengawas pemilu dengan dipimpin Bawaslu Sultra akan melakukan Investigasi terhadap potensi-potensi dugaan pelanggaran, selama tujuh hari.

Sahinuddin menurutkan mereka akan menginvestigasi dugaan adanya mobilisasi para kepala desa (kades) saat kegiatan jalan sehat tersebut. Karena rata-rata kepala desa berasal dari luar Kota Kendari, kini tengah dikumpulkan dokumentasi acara jalan sehat. “Bawaslu kabupaten/kota akan meneliti dokumen itu," kata dia, Senin, 4/3.

Sahinuddin menduga, agenda jalan sehat itu merupakan kampanye capres petahana. Karena, kata dia, ada gambar citra diri, seperti nama calon presiden, nomor urut tergambar di baliho panggung utama dan di gerbang garis start di lapangan SSDC eks MTQ pada hari itu. Peserta yang hadir, kata dia, juga memakai atribut (kampanye).

Selain pada kegiatan jalan sehat, Bawaslu juga akan meneliti dua agenda utama Jokowi selama di Kendari, yakni saat di TPI dan di GOR. “Kami mengkaji mana yang pelanggaran dan mana yang tidak," jelas Sahinuddin.

ROSNIAWANTI FIKRI (Kendari)

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus