Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Berita Tempo Plus

Bebasnya si pembakar sekolah

Murdianto, siswa kelas VI SD Talang Negeri, Sumbar yang membakar sekolahnya, gara-gara tidak kebagian buku PMP divonis 2 bulan. Ia pindah sekolah di lain kecamatan, karena semua SD di kecamatannya menolak. (pdk)

4 Mei 1985 | 00.00 WIB

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus