Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Bendera PDIP Dibakar, Ketua Komisi Hukum DPR Akan Temui Kapolda

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto secara terpisah menyatakan partai akan menempuh jalur hukum menyikapi bendera PDIP dibakar itu.

26 Juni 2020 | 10.45 WIB

Sejumlah massa dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melakukan aksi unjukrasa di depan Polres Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2020. Dalam aksi tersebut para pengunjukrasa mengecam aksi pembakaran bendera PDIP saat aksi tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di DPR RI kemarin. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Sejumlah massa dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melakukan aksi unjukrasa di depan Polres Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2020. Dalam aksi tersebut para pengunjukrasa mengecam aksi pembakaran bendera PDIP saat aksi tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di DPR RI kemarin. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Herman Herry menemui Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) Inspektur Jenderal Nana Sujana pada hari ini, Jumat, 26 Juni 2020. Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, mitra kepolisian ini akan membahas bendera PDIP dibakar dalam demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila.

"Untuk membahas terkait pembakaran bendera PDI Perjuangan oleh oknum massa saat demo di depan Gedung DPR RI." Demikian pemberitahuan yang beredar hari ini. Kunjungan dijadwalkan pukul 10.30 WIB di kantor Polda Metro Jaya, namun belum tiba saat laporan ini ditulis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam keterangannya sebelumnya, Herman Herry meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia mengusut pembakaran bendera PDIP. Herman juga mengecam aksi-aksi provokatif yang mencoba memecah belah persatuan bangsa. "Saya mendorong Kapolri untuk segera mengusut dalang dibalik aksi provokatif ini," kata Herman kepada wartawan, Kamis, 25 Juni 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto secara terpisah menyatakan partai akan menempuh jalur hukum menyikapi bendera PDIP dibakar itu. Hasto mengatakan partainya sangat menyesalkan adanya provokasi yang dilakukan dengan membakar bendera partai dengan logo banteng bermoncong putih itu.

Perihal pembahasan RUU HIP, kata Hasto, PDIP mendengarkan aspirasi masyarakat dan mengedepankan upaya dialog. "Karena itulah mereka yang telah membakar bendera partai, PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum." Hasto menyampaikan dalam keterangan tertulis, Rabu malam, 24 Juni 2020.

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus