SELASA 1 April digongkan oleh Menteri Kehakiman Moedjono sebagai
hari "H" bagi pelaksanaan pemberian Surat Bukti Kewarganegaraan
R.I. (SBKRI). Menurut Moedjono, dengan adanya penyederhanaan
seperti diatur Inpres no. 2/1980 dan Keppres no. 13/1980,
pengurusan kewarganegaraan paling lambat akan memakan waktu 2«
bulan. Namun pelaksanaannya di daerah ternyata belum bersambut.
Meskipun blanko permohonan SBKRI sudah menumpuk sejak 31 Maret
di Kantor Kecamatan Senen, Jakarta, nyatanya masih belum ada
peminat yang muncul. Cuma 5 hari kemudian, pasang mulai naik.
Tercatat 15 orang yang mendaftarkan diri. Tapi Penjabat
Sementara Camat Senen, Sudarjono agak kecewa karena di daerahnya
tercatat 539 orang yang belum punya SBKRI Di Kota Medan,
formulir baru tersebar tanggal 7 April dan diperkirakan 20
ampai 22.000 pemohon terdapat di sini.
Rupanya masih banyak yang ragu apakah kemudahan yang
didengung-dengungkan di atas itu memang berjalan di tingkat
bawah. Tersebutlah Drs. Eddy Sadeli dari Biro Konsultasi Ibukota
yang bercita-cita untuk mensukseskan keinginan pemerintah ini.
Ia membentuk Tim Pendukung Pelaksanaan Inpres no. 2/1980 dan
Keppres no. 13/1980. "Orang hidup sedikit-sedikit 'kan harus
beramal," cetusnya. Ia sudah merelakan uang pribadinya Rp
200.000 untuk mencetak 10.000 lembar selebaran yang
dibagi-bagikan ke bagian Kota Jakarta yang padat Cina, seperti
Pasar Pagi, Glodok, Senen dan Tanah Abang. Selebaran itu berisi
penjelasan bagaimana memperoleh SBKRI.
Malangnya mereka yang terpikat dengan selebaran si Eddy ini --
begitu pulang dari kelurahan dan kecamatan -- mengeluh. "Ada
oknum di Tamansari minta imbalan jasa Rp 20.000. Di Kelurahan
Pejagalan malahan ada yang minta Rp 75.000 untuk satu SBKRI dan
diantar ke rumah," cerita Drs. Eddy Sadeli. Menurut Inpres tak
sepeserpun boleh dipungut dari pemohon.
Sementara itu, permohonan untuk naturalisasi -- dari WNA jadi
WNI cukup deras masuknya. Ke Pengadilan Negeri di Surabaya saban
bulan biasanya cuma 15 formulir yang terjual. Begitu keluar
Keppres, sepanjang bulan Maret tcrjual 4.000 lembar. Di Kota
Medan dari selembar melonjak menjadi 40. "Ramainya WNA yang
mengurus naturalisasi karena mereka menganggap Keppres itu
seolah-olah syaratnya lebih gampang," ucap Ali Budiarto, hakim
yang menangani masalah naturalisasi di Pengadilan Negeri
Surabaya.
"Setelah saya hitung-hitung uang yang harus dikeluarkan termasuk
ongkos administrasi yang Rp 3.000, formulir Rp 1.000, fiskal dan
lain-lain hanya Rp 400.000. Padahal dulu orang yang menawarkan
mau mengurus minta Rp 1« juta," cerita pemuda WNA dari Surabaya
yang punya nama Suwarno.
Menteri Kehakiman yang dengan Keppres 13 ini juga ingin
menggunting kebiasaan percaloan dalam soal naturalisasi,
mendapatkan contoh di Surabaya. Selama 9 tahun Ciu Wot Lim, 60
nlhun, menunggu naturalisasi dua anaknya. Calo pada berdatangan.
Malah ada yang dari Jakarta. "Ada yang minta Rp 1 juta untuk
mendapatkan surat yang ditandatangani Menteri Kehakiman itu.
Tapi tak seorang calo juga yang kebagian. Syukur bulan Maret
kemarin begitu keluar Keppres surat anak saya sudah keluar,"
kata orang tua itu bahagia.
Untuk mempercepat pemberian SBKRI itu, menurut Menteri Moedjono
sudah disusun jadwal pelaksanaan, termasuk penataran para camat
yang akan mengambil alih wewenang dalam pemberian surat bukti
kewarganegaraan tadi. Dalam pelaksanaannya Moedjono
memperkirakan akan adanya orang-orang yang diragukan oleh
pelaksana di kecamatan.
Untuk membantu Pak Camat, Jumat mendatang akan diterjunkan tim
gabungan dari Departemen Dalam Negeri, Kehakiman, Imigrasi dan
Kopkamtib. "Mereka yang tidak lulus dari penelitian tim berarti
orang asing. Dan untuk menjadi warganegara harus melalui
prosedur Keppres no. 13, yaitu naturalisasi," ujar Moedjono.
Ditaksir sekitar 3 juta warga keturunan Cina menetap di
Indonesia. Dari jumlah tersebut, menurut Biro Pusat Statistik
pada tahun 1977/79 warganegara RRC berjumlah 914.112. Jumlah
inilah yang menjadi sasaran Keppres 13/1980.
Sementara itu, yang stateless (tak berkewarganegaraan) ada
122.013, dan inilah yang jadi sasaran Inpres No. 2/1980. Sedang
warga negara Taiwan 1.907. Yang sudah WNI sekitar 2 juta. Belum
diketahui berapa dari jumlah WNI ini yang belum memiliki
SBKRI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini