Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Mencermati Gebrakan Dedi Mulyadi Cegah Banjir dan Rombak Kawasan Wisata Puncak

Gubernur Dedi Mulyadi fokus upaya perbaikan di kawasan wisata Puncak, guna meningkatkan daya serap air dan mengurangi risiko banjir di wilayah hulu.

12 Maret 2025 | 14.27 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (kedua kiri) bersama Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan penyegelan bangunan di kawasan wisata Hibisc Fantasy Puncak, Bogor, Jawa Barat, 6 Maret 2025. Antara/Arif Firmansyah
Perbesar
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (kedua kiri) bersama Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan penyegelan bangunan di kawasan wisata Hibisc Fantasy Puncak, Bogor, Jawa Barat, 6 Maret 2025. Antara/Arif Firmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa waktu terakhir, hujan deras mengguyur beberapa wilayah di Jawa Barat, termasuk Sukabumi, Bekasi, Karawang, Cirebon, hingga Pelabuhan Ratu hingga menyebabkan banjir. Tak terkecuali longsor di kawasan wisata Puncak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan permohonan maaf apabila penanganan banjir belum sepenuhnya memenuhi harapan semua pihak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Selain itu, pihaknya saat ini memfokuskan upaya perbaikan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, guna meningkatkan daya serap air dan mengurangi risiko banjir di wilayah hulu.

“Saya fokus untuk membenahi wilayah Puncak untuk kembali ke awalnya menjadi wilayah hutan dan perkebunan," kata dia melalui akun Instagram @dedimulyadi71 pada Jumat, 7 Maret 2025.

Salah satu gebrakan yang dilakukan Dedi untuk mengatasi banjir di puncak yakni dengan menyegel kawasan wisata Hibisc pada Kamis, 6 Maret 2025. Kawasan wisata yang dikelola oleh anak perusahaan PT Jaswita-BUMD milik Pemprov Jawa Barat itu dinilai menimbulkan masalah bagi lingkungan lantaran melanggar alih fungsi lahan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemprov Jabar juga menyegel tiga kawasan lain yang dinilai melanggar tata Kelola lahan, antara lain bangunan pabrik teh milik PT Sumber Sari Bumi Pakuan (SSBP), kafe dan restoran yang berada di dalam manajemen PT Perkebunan Nusantara I Regional 2, dan wahana ekowisata Eiger Adventure Land.

"Kebijakan saya untuk kawasan Puncak, bangunan-bangunannya saya bongkar, tujuannya adalah mengembalikan fungsi-fungsi resapan air dan rencananya akan dihutankan kembali," kata Dedi.

Selain itu, upaya lainnya untuk mengatasi masalah banjir di wilayah Jawa Barat yakni dengan mengumpulkan dana sebesar Rp 500 miliar, yang berasal dari Pemerintah provinsi Jawa Barat bersama Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, serta Kabupaten Bogor.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di tempat wisata Eiger Adventure Land, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 6 Maret 2025. Dedi menyatakan sedih melihat perubahan fungsi lahan hutan lindung DAS Ciliwung di lokasi itu. (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Dedi Mulyadi mengatakan, dana yang terkumpul tersebut rencananya akan digunakan untuk melakukan sejumlah langkah mitigasi bencana banjir. Di antaranya melakukan normalisasi tiga sungai utama yang melintasi Bogor, Depok, dan Bekasi yakni Sungai Cikeas, Kali Bekasi, serta Sungai Cileungsi.

"Kami akan melakukan normalisasi dengan pelebaran serta pengerukan sedimentasi di ketiga sungai tersebut. Selain itu, kami juga akan memperluas Bendung Koja di Kota Bekasi guna meningkatkan daya tampung air limpahan dari ketiga sungai ini," kata Dedi, dikutip dari keterangannya, Sabtu, 8 Maret 2025.

Ahmad Fikri dan Rizki Dewi Ayu turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan editor: Menteri Lingkungan Hidup: 30 Bangunan di Puncak akan Dibongkar Bekasi dan Sentul Menyusul

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus