Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TENTARA Nasional Indonesia mengusulkan penghapusan Pasal 39 huruf c dalam revisi UU TNI atau Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Pasal itu mengatur larangan bisnis tentara. “Semestinya yang dilarang adalah institusi TNI untuk berbisnis,” kata Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro, Kamis, 11 Juli 2024.
Kresno, dalam forum “Dengar Pendapat Publik Revisi UU TNI/Polri” yang digelar Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan itu, menjelaskan bahwa usulan tersebut berasal dari institusinya. Dia mencontohkan, aturan pelarangan bisnis itu menutup pintu bagi para prajurit TNI untuk membuka warung.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar menambahkan, usulan itu muncul atas pertimbangan prajurit TNI yang memiliki banyak usaha. “Ada prajurit yang punya usaha pertanian, peternakan, dan perkebunan,” ujarnya, Selasa, 16 Juli 2024. Ia mengklaim bahwa prajurit TNI tetap profesional dalam menjalankan tugasnya meski berbisnis.
Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf mengatakan pasal pelarangan bisnis bagi TNI harus tetap ada. Aturan itu dibikin karena pengalaman buruk pada masa Orde Baru. Saat itu TNI terlibat dalam politik dan bisnis. Menurut dia, tentara yang berpolitik dan berbisnis tidak mungkin profesional.
Pada saat pemerintahan Presiden Soeharto, menjamur grup perusahaan yang dikelola oleh militer. Mereka menguasai dan mengelola berbagai bidang usaha, dari perusahaan otomotif hingga konsesi hutan. Peneliti Imparsial, Hussein Ahmad, menduga TNI ingin melegalkan bisnis pengamanan di sejumlah bidang. “Ada agenda tertentu,” ucapnya, Selasa, 16 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Masyarakat Kian Permisif terhadap Korupsi
BADAN Pusat Statistik mengeluarkan laporan hasil survei Indeks Perilaku Anti-Korupsi (IPAK) 2024. Hasilnya, terjadi penurunan skor IPAK ketimbang tahun lalu, yakni dari 3,92 menjadi 3,85. “Ini indikasi masyarakat lebih permisif terhadap perilaku korupsi,” ujar pelaksana tugas Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, Senin, 15 Juli 2024.
Sigi BPS ini digelar berdasarkan dua indeks. Pertama, indeks persepsi di keluarga, komunitas, dan publik. Terakhir, indeks pengalaman publik dan lainnya. Cakupan survei itu meliputi perilaku antikorupsi seperti suap, pemerasan, dan nepotisme.
Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Danang Widoyoko menuturkan, penurunan skor indeks itu merupakan buah buruknya perilaku korup pejabat negara. “Masyarakat kita cenderung meniru pejabat.”
Penjurusan di SMA Dihapus
Jurusan IPA di SMA Negeri 1 Bekasi, Jawa Barat, Januari 2022. Dok. Tempo/Hilman Fathurrahman W
KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menghapus jurusan ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, serta bahasa di jenjang pendidikan sekolah menengah atas. Penghapusan itu akan diterapkan mulai tahun ajaran 2024/2025. “Peniadaan jurusan karena sekolah sudah menggunakan Kurikulum Merdeka,” ujar Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Anindito Aditomo, Rabu, 17 Juli 2024.
Penghapusan jurusan di SMA ini juga diklaim bisa menghilangkan diskriminasi terhadap murid jurusan selain IPA dalam seleksi nasional mahasiswa baru. Anindito menuturkan, nantinya para murid dapat melamar ke semua jurusan kuliah tanpa dibatasi oleh jurusan. Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru, Iman Zanatul Heri, khawatir nasib para guru terimbas kebijakan baru ini. “Guru-guru bisa tak mendapatkan jam mengajar,” katanya.
Lima Pengurus NU ke Israel
LIMA pengurus Nahdlatul Ulama bertemu dengan Presiden Israel Isaac Herzog di negeri yang melakukan genosida kepada Palestina itu. Mereka adalah Zainul Maarif, Munawir Aziz, Syukron Makmun, Nurul Bahrul Ulum, dan Izza Anafisa Dania. “Pertemuan dengan Presiden Israel hanya pertemuan tambahan dari kegiatan inti,” ujar Zainul, Jumat, 19 Juli 2024.
Zainul menjelaskan, ia dan rombongan memang pergi ke Palestina dan Israel pada 30 Juni-5 Juli 2024. Mereka menghadiri acara penelitian lapangan dan dialog lintas iman untuk perdamaian. Zainul meminta maaf karena bertemu dengan Herzog.
Ketua NU Jakarta Samsul Ma’arif mengatakan lembaganya telah memecat Zainul sebagai pengurus. Samsul juga memecat tiga anggota NU Jakarta yang membantu kepergian Zainul serta berkomunikasi dengan Israel.
Jenderal Polisi Mendaftar Jadi Calon Pimpinan KPK
Pertemuan Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 12 Juni 2024. Tempo/Imam Sukamto
EMPAT jenderal polisi mendaftar sebagai calon pimpinan dan anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka adalah Komisaris Jenderal Setyo Budiyanto, Komisaris Jenderal Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak, Inspektur Jenderal Djoko Poerwanto, dan Inspektur Jenderal Didik Agung Widjanarko. “Ini adalah personel terbaik di Polri,” ujar juru bicara Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa, 16 Juli 2024.
Wakil Ketua Panitia Seleksi KPK Arif Satria menyebutkan 525 orang mendaftar sebagai calon pimpinan dan anggota Dewan Pengawas KPK sampai batas penutupan pendaftaran. Selain petinggi Polri, ada lima pejabat dari kejaksaan yang ikut seleksi. Mereka di antaranya Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo