Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan penetapan tersangka itu diputuskan setelah penyidik menggelar perkara. “Gelar perkaranya pada Kamis lalu,” kata Argo, Jumat pekan lalu. Joko Driyono juga dilarang bepergian ke luar negeri selama 20 hari.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo