Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Breaking News: Megawati Instruksikan Seluruh Kepala Daerah dari PDIP Tunda Keberangkatan Retret di Akmil

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluarkan instruksi agar para kepala daerah asal partainya menunda perjalanan ke acara retret di Akmil.

20 Februari 2025 | 22.51 WIB

Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri berbicara pada Pembekalan dan Bimbingan Teknis kepada Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota Fraksi PDI Perjuangan Masa Bakti 2024-2029 di Jakarta, 24 Januari 2025. ANTARA/Muhammad Adimaja
Perbesar
Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri berbicara pada Pembekalan dan Bimbingan Teknis kepada Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota Fraksi PDI Perjuangan Masa Bakti 2024-2029 di Jakarta, 24 Januari 2025. ANTARA/Muhammad Adimaja

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan agar para kepala daerah dari partainya menunda perjalanan menuju agenda retret di Akademi Militer, Magelang. Instruksi ini sebagai respons dari penangkapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Seperti diketahui, hari ini Presiden Prabowo telah melantik secara serentak ratusan kepala daerah dari seluruh Indonesia. Setelah pelantikan, mereka akan mengikuti retret kepala daerah yang digelar di Akmil Magelang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Adapun instruksi Megawati tersebut tertuang dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 tertanggal Kamis, 20 Februari 2025. Dalam surat yang dilihat Tempo tersebut diinstruksikan agar:

1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21- 28 Februari 2025. 

2. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.

3. Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call.

Juru bicara PDIP Guntur Romli membenarkan adanya surat tersebut. Namun ia menolak untuk memberikan komentar lebih lanjut. "Mohon dikutip surat tanpa tambahan info apa-apa," kata dia saat dihubungi Tempo, Kamis malam.

Selain itu, Guntur juga mengaku tidak mengetahui adanya pertemuan di kediaman Megawati, Jalan Teuku Umar malam ini. "Saya tidak tahu dan tidak ikut dalam pertemuan tersebut," kata dia.

Sebelumnya, KPK telah resmi menahan Hasto pada Kamis, 20 Februari 2025. Ia akan ditahan di rumah tahanan negara klas I Jakarta Timur, terhitung sejak 20 Februari 2025 hingga 11 Maret mendatang atau selama 20 hari guna kepentingan penyidikan.

Pada 25 Desember lalu, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka perkara dugaan suap komisioner KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan buronan KPK, Harun Masiku, serta dugaan kasus perintangan penyidikan.

Hasto, sempat melawan penetapan tersangka itu dengan mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, hakim menolak permohonan praperadilan tersebut. Hal itu didasarkan alasan permohonan tersebut tidak memiliki kejelasan hukum yang memadai, sehingga hakim menyatakan bahwa permohonan itu kabur dan tidak dapat diterima.

Andi Adam Faturahman berkontribusi dalam artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus