Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

BRIN: Rekomendasi Renovasi Ruang Kerja Megawati Soekarnoputri Cs dari Kementerian PUPR

BRIN menyatakan bahwa desain hingga anggaran untuk ruang kerja Megawati Soekarnoputri dibuat oleh Kementerian PUPR.

18 Juli 2022 | 09.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Desain Ruang Dewan Pengarah BRIN di M.H Thamrin yang nilai renovasinya mencapai Rp6 miliar. Khusus ruang Kepala Dewan Pengarah BRIN Megawati Soekarnoputri, tersedia kamar tidur untuk beristirahat. Sumber Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjelaskan soal biaya renovasi ruang kerja Ketua Dewan Pengarah yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan 9 anggota pengarah lainnya yang mencapai Rp 6 miliar lebih. Kepala Biro Komunikasi Publik Umum dan Kesekretariatan BRIN, Driszal Friyantoni menyatakan biaya tersebut tidak ditentukan oleh lembaganya, melainkan hasil rekomendasi teknis tentang analisis biaya kebutuhan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Itulah sebetulnya, kebutuhan kami yang jadi pagu," kata Kepala Biro Komunikasi Publik Umum dan Kesekretariatan BRIN, Driszal Friyantoni saat dihubungi, Minggu, 17 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Renovasi ini sebelumnya viral di media sosial karena ada tangkapan layar dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) BRIN. Tangkapan layar itu dibagikan oleh @brin_watch pada Jumat kemarin melalui akun media sosial Twitter mereka.

Tempo mengecek ke laman lpse.brin.go.id pada Sabtu, 16 Juli 2022, informasi mengenai tender tersebut masih dapat diakses. Dalam dokumen itu, pembukaan tender renovasi ruang kerja Dewan Pengarah BRIN sudah dimulai sejak 27 Mei 2022.

"Metode Pengadaan: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur," bunyi kutipan dalam salah satu kolom berkas tender tersebut. Ini adalah tender untuk renovasi 10 ruangan Dewan Pengarah, tak hanya Megawati saja.

Driszal menjelaskan kalau renovasi murni atas inisiatif lembaganya tanpa ada perintah dari Dewan Pengarah. Pertimbangannya yaitu Dewan Pengarah belum punya ruangan khusus di BRIN, serta beberapa dari mereka sudah berumur tua.

Adapun lokasi yang direnovasi sebenarnya berada di lantai 2, bekas ruangan kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Sehngga, BRIN pun menyampaikan permohonan analisis biaya ke PUPR.

Tim teknis Kementerian PUPR lalu datang ke kantor BRIN untuk mengecek kebutuhan dan pengguna (user) dari ruangan ini. Barulah akhirnya keluar rekomendasi teknis tentang analis biaya kebutuhan sekitar Rp 6 miliar tersebut.  Setelah ada rekomendasi teknis, BRIN kemudian merancang desain ruangan tersebut.

"Nah seperti itu, sehingga itulah yang menyebar (viral) itu, tapi yang disorot cuma ruang istirahatnya, yang mewah begitu," kata Driszal.

Padahal, kata dia, ruang kerja anggota Dewan Pengarah lainnya kecil-kecil. Hanya terdiri dari meja kerja beserta sofa untuk menerima tamu.

"Jadi itu ruangan besar yang kami kotak-kotakan," kata dia.

Driszal pun juga menyampaikan bahwa biaya Rp 6 miliar ini sudah menyangkut semua aspek dalam renovasi ruang kerja Megawati Soekarnoputri cs. Baik itu fasilitas listrik, perabotan hingga pendingin ruangan yang ada di dalamnya. Dia pun menegaskan bahwa spesifikasi tersebut didapatkan BRIN dari Kementerian PUPR.

"Ya kami sudah ikuti aturan yang ada, kami tidak mengada-ada, kira-kira sekian.  Kami malah minta ke PUPR untuk analisa biayanya, ya sudah kami ikuti," ujarnya.

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus