Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Bupati Ngada Tertangkap Tangan KPK, KPU: Pencalonan Marianus Sah

Meski menurut KPU pencalonan Bupati Ngada Marianus sah secara normatif, PDIP mencabut dukungannya menyusul penetapan status tersangka oleh KPK.

12 Februari 2018 | 13.21 WIB

Bupati Ngada Tersangka Pemblokadean Bandara
Perbesar
Bupati Ngada Tersangka Pemblokadean Bandara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan Bupati Ngada Marianus Sae masih sah sebagai calon Gubernur Nusa Tenggara Timur 2018 yang berpasangan dengan Emmilia Nomlen. Sebab, belum ada putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap untuk Marianus. "Dia akan tetap menjadi peserta jika memenuhi syarat," ujar Arief di Hotel Mercure, Jakarta, Senin, 12 Februari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Arief mengatakan banyak dimensi untuk melihat masalah hukum yang menjerat salah satu calon gubernur itu. Menurut dia, jika Martinus belum dipidana, dia masih tetap dapat ikut pemilihan. "Kalau sudah dipidana, berarti dia tidak memenuhi syarat sebagai calon," tuturnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca:
KPK Tetapkan Bupati Ngada Tersangka Kasus...
PDIP Cabut Dukungan Bupati Ngada Marianus...

Pada Ahad, 11 Februari 2018, Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur, Marianus Sae tertangkap tangan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Marianus, bakal calon Gubernur Nusa Tenggara Timur 2018 yang berpasangan dengan Emmilia Nomlen, diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Meski pencalonan Marianus sah secara normatif, PDIP mencabut dukungannya terhadap Bupati Ngada Marianus Sae untuk maju sebagai bakal calon Gubernur Nusa Tenggara Timur. PDIP mencabut dukungannya setelah Marianus terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

“PDI Perjuangan sebagai pengusung calon gubernur Marianus Sae yang tertangkap tangan KPK menegaskan sikapnya untuk konsisten dan tidak menoleransi korupsi. Partai bersikap tegas dan tidak akan melanjutkan dukungan kepada yang bersangkutan,” ujar Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto melalui keterangan tertulisnya pada Senin.

Hasto sangat menyesalkan OTT yang menjerat Bupati Ngada itu. Dia berjanji secepatnya memproses pelanggaran disiplin berat tersebut.

Hasto menceritakan PDIP sebelumnya berencana melakukan konsolidasi pilkada dengan Marianus. Menurut dia, selama tiga hari dia mengadakan konsolidasi di NTT, Marianus tidak pernah sekali pun hadir dalam acara itu. Alih-alih menghadiri konsolidasi, Marianus malah mengelilingi sejumlah kampung dengan mengendarai sepeda motor trail.

CHITRA PARAMAESTI | ZARA AMELIA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus