Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa pemerintah bakal memberikan bantuan kepada masyarakat yang kecanduan judi online. Pria yang karib disapa Cak Imin itu menyampaikan ini saat mengunjungi pasien korban judi online di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta pada Jumat, 15 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pasti (dapat bantuan pemerintah), karena ini bagian dari korban sosial," katanya di RSCM, Jakarta pada Jumat, 15 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Cak Imin memastikan bahwa pemerintah tidak hanya membantu menanggung biaya perawatan rumah sakit lewat BPJS. Lebih dari itu, ujarnya, ada berbagai bantuan yang akan diberikan oleh Kementerian Sosial kepada pecandu judi online.
Namun, dia belum dapat memastikan apakah keluarga korban turut mendapat bantuan. Menurut dia, hingga saat ini belum ada program untuk keluarga korban judi online itu dari kementeriannya.
"Akan kami kumpulkan dulu fakta-faktanya, baru nanti akan kami lihat solusinya," ujar Cak Imin
Ketua Umum PKB itu mengatakan, bahwa fenomena judi online di Indonesia telah masuk klasifikasi bencana sosial. Menurut dia, judi online sudah merusak seluruh sendi kehidupan dan menghambat individu untuk berkembang menuju tahap kesejahteraan.
"Orang yang sudah terlibat dan menjadi korban judi online hancur seluruh sendi kehidupannya, baik sendi ekonomi, sosial, psikologis, maupun keluarganya," kata Cak Imin.
Dia mengatakan, negara perlu hadir untuk melakukan pertolongan dan merehabilitasi rakyatnya yang terkena adiksi judi online. Dia menyatakan bakal mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengatasi bahaya judi online ini.
"Saya sudah meminta beberapa kementerian, termasuk kerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk terus mendeteksi di seluruh rumah sakit," ucapnya.
Pilihan Editor: Cak Imin Dukung Pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren