Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PANITIA Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan 20 nama calon pemimpin dan anggota Dewan Pengawas KPK yang lolos profile assessment pada Rabu, 11 September 2024. Namun kalangan pegiat antikorupsi mengkritik nama-nama yang dirilis oleh Pansel KPK. Sebab, mayoritas calon berasal dari kepolisian dan kejaksaan.
“Nantinya konflik kepentingan di tingkat pimpinan KPK akan makin sering terjadi,” ujar peneliti Indonesia Corruption Watch, Diky Anandya.
Diky mencontohkan kasus “buku merah” yang terjadi di KPK pada 7 April 2017. Buku itu berisi catatan keuangan perusahaan Basuki Hariman, importir daging sapi, pada 2015-2016. Ada banyak nama pejabat dan petinggi kepolisian yang diduga menerima uang dari perusahaan Basuki. Tapi buku itu dirusak oleh penyidik KPK yang berasal dari kepolisian, Roland Ronaldy dan Harun.
Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang, juga menyoroti daftar calon yang dirilis Pansel KPK. Menurut Saut, komposisi pimpinan KPK yang ideal berisi kalangan akademikus dan masyarakat sipil yang independen agar tak terjadi konflik kepentingan dalam penanganan perkara.
Saut ragu KPK bisa gencar memberantas korupsi jika ada pemimpinnya yang bermasalah dan berasal dari lembaga penegak hukum lain. “Di antara nama-nama yang lolos, ada hakim yang pernah memvonis ringan koruptor,” ucapnya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo