Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
RUU EBET memuat dua pasal mengenai power wheeling.
PLN menilai power wheeling hanya berdampak negatif pada perseroan.
Tingkat pemanfaatan EBET di Indonesia masih rendah.
DUA pekan menjelang purnatugas, Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat masih menggelar rapat kerja dengan pemerintah. Komisi yang membidangi sektor energi, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup ini menjadwalkan pertemuan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia pada Rabu, 18 September 2024. Agendanya hanya satu: membahas Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan alias RUU EBET.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Ghoida Rahmah berkontribusi pada artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Terganjal Pasal Berbagi Jaringan"