Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Cerita Keluarga Korban Pelanggaran HAM Berat Merawat Aksi Kamisan hingga Memasuki Tahun ke-18

Aksi Kamisan digelar pertama kali pada 18 Januari 2007 sebagai bentuk protes dari para keluarga korban pelanggaran HAM berat.

16 Januari 2025 | 06.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Aktifis HAM Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK) Sumarsih (tengah) dan Suciwati (kanan) menerima penghargaan dari Ketua Umum MURI Jaya Suprana (kiri) dalam aksi Kamisan ke-477 di depan Istana Merdeka, Jakarta, 19 Januari 2017. Penghargaan rekor dunia tersebut diberikan kepada pelaku aksi diam kamisan yang terus berjuang menuntut pemerintah menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM tanpa putus selama sepuluh tahun. ANTARA FOTO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tahun ini Aksi Kamisan memasuki tahun ke-18. Aksi yang digelar setiap Kamis di depan Istana Negara, Jakarta, tersebut hingga kini terus konsisten menuntut negara menuntaskan kasus hak asasi manusia atau HAM berat di Indonesia.

Aksi Kamisan digelar pertama kali pada 18 Januari 2007 sebagai bentuk protes dari para keluarga korban Tragedi 1965, Semanggi I, Semanggi II, Trisakti, Tragedi 13-15 Mei 1998, kasus Talangsari, kasus Tanjung Priok, dan pembunuhan aktivis Munir Said Thalib.

Keluarga korban pelanggaran HAM, yakni Maria Katarina Sumarsih, Suciwati, dan Bedjo Untung yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK), mencari alternatif kegiatan sebagai wadah perjuangan yang akhirnya dikenal sebagai Aksi Kamisan.

Seiring berjalannya waktu, dengan banyaknya korban pelanggaran HAM berat, semakin banyak masyarakat yang bergabung dan memberi dukungan terhadap berjalannya Aksi Kamisan. Dengan mengenakan pakaian hitam sembari membawa payung hitam, semangat untuk menyuarakan keadilan tidak pernah padam.

Kini Aksi Kamisan dilaksanakan di berbagai daerah untuk memperbesar ruang masyarakat menyuarakan harapan penuntasan penuh pelanggaran HAM. Aksi Kamisan juga menjadi ruang untuk menuntut keadilan bagi korban pelanggaran HAM lainnya, seperti konflik penggusuran lahan dan tindakan kekerasan aparat kepada masyarakat sipil.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Maria Katarina Sumarsih, salah satu pemrakarsa Aksi Kamisan yang paling setia menghadiri Aksi Kamisan, mengaku stamina luar biasa tersebut datang setelah dukacitanya bertransformasi menjadi cinta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saya mencintai Wawan. Setelah Wawan ditembak, saya mencintai sesama korban dan keluarga korban yang menderita dengan memperjuangkan semua kasus pelanggaran HAM berat,” kata Sumarsih kepada Tempo di rumahnya di daerah Meruya, Jakarta Barat, Senin, 16 Desember 2024.

Sumarsih adalah ibu dari Bernardinus Realino Norma Irmawan alias Wawan, mahasiswa Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta, yang tewas ditembak pada 13 November 1998. Peristiwa itu dikenal sebagai tragedi Semanggi I yang terjadi di tengah gelombang gerakan mahasiswa setelah Presiden Soeharto mundur.

Suciwati, istri mendiang aktivis HAM, Munir Said Thalib, mengatakan butuh konsistensi dalam menjaga agar Aksi Kamisan dapat berjalan selama belasan tahun. “Ada yang padam, tapi lahir lagi atau ada yang muncul baru. Karena dinamikanya beragam, sekuat apa mereka menghadapi dinamika itu,” kata dia pada Kamis, 12 Desember 2024.

Suciwati mengakui bila beberapa kali dirinya dan Sumarsih merasa lelah menyuarakan keadilan dan mengadvokasi orang-orang yang tertindas dan dikriminalisasi. Namun banyak pihak yang datang dari berbagai latar belakang memberi semangat untuk menjaga agar aksi ini terus ada. “Itu cukup mengejutkan karena ternyata ada yang mendengar suara kami.”

Yolanda Agne, Hendrik Khoirul Muhid, dan Arkhelaus Wisnu Triyogo berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Aksi Kamisan: Keteguhan di Seberang Istana

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus