Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Dapur Umum MBG di Kalibata Akan Beroperasi Lagi setelah Terhenti

Dapur umum MBG di SPPG Kalibata sempat terhenti sejak sebelum libur lebaran karena yayasan menahan pembayaran kepada mitra dapur umum

16 April 2025 | 16.53 WIB

Mitra dapur program Makan Bergizi Gratis di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata, Jakarta Selatan, Ira Mesra bersama kuasa hukumnya Danna Harly Putra  di kantor Badan Gizi Nasional, Jakarta Selatan, Rabu, 16 April 2025. Tempo/Eka Yudha Saputra
Perbesar
Mitra dapur program Makan Bergizi Gratis di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata, Jakarta Selatan, Ira Mesra bersama kuasa hukumnya Danna Harly Putra di kantor Badan Gizi Nasional, Jakarta Selatan, Rabu, 16 April 2025. Tempo/Eka Yudha Saputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Mitra dapur umum Makan Bergizi Gratis di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata, Jakarta Selatan, akan kembali memasak menu MBG setelah dimediasi Kepala Badan Gizi Nasional selama satu jam di kantornya di Jakarta Selatan pada Rabu, 16 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dapur umum Makan Bergizi Gratis di SPPG Kalibata sempat terhenti sejak sebelum libur lebaran karena yayasan menahan pembayaran kepada mitra dapur umum.

Mitra dapur MBG bernama Ira Mesra didampingi oleh kuasa hukumnya, Danna Harly Putra, melakukan mediasi dengan yayasan berinisial MBN bersama Kepala BGN Dadan Hindayana. Ira menggugat MBN karena menunggak pembayaran makanan MBG dengan total hampir Rp 1 miliar sejak Februari 2025.

“Tadi kami sudah bicara panjang lebar dengan Pak Dadan, Alhamdulillah ditemukan solusi yang cukup baik. Jadi mulai besok pun dapur di Kalibata sudah mulai beroperasi kembali. Jadi sudah clear, nanti masalah sisa pembayaran itu memang kami akan tempuh jalur hukum sendiri,” kata Danna saat ditemui di kantor BGN di Jakarta Selatan pada Rabu, 16 April 2025.

Danna mengatakan pembiayaan kepada kliennya akan dibantu oleh BGN ditambah modal pribadi. Namun, pihak Ira masih menunggu mekanisme dari BGN. “Tapi yang jelas, kami sudah komitmen. Sudah tadi sudah bisa untuk melanjutkan. Ibu Ira nanti modal lagi. Untuk sistemnya semua sudah dijelaskan tadi, sudah jelas. Teknisnya akan dibahas lebih lanjut,” kata Danna. 

Danna mengatakan kliennya terakhir kali menyediakan menu MBG sebelum libur lebaran. Ia mengatakan kliennya seharusnya menyediakan MBG pada tahap tiga pada Senin kemarin, tetapi terpaksa berhenti karena uang operasionalnya habis. 

Ira Mesra yang menyediakan menu di SPPG Kalibata, Jakarta Selatan, juga akan menempuh jalur hukum setelah mengalami kerugian 975.375.000. Danna menjelaskan kerugian tersebut dialami karena Ira Mesra belum menerima pembayaran sepeser pun sejak dapur mulai beroperasi pada Februari 2025.

Harly mengatakan langkah hukum tersebut berupa gugatan perdata dan membuat laporan ke kepolisian. "Maka terhadap tindakan yayasan yang tidak membayarkan sepeser pun hak klien kami dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis ini, kami akan mengambil langkah hukum," kata Harly saat konferensi pers di Kalibata pada Selasa, 15 April 2025.

"Agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Dan juga kami harap mohon segera diluncurkan tempat aduan untuk program MBG," ujar dia.

Harly merinci kerugian yang hampir satu miliar rupiah itu dihitung berdasarkan jumlah sekitar 65.025 porsi yang telah dimasak oleh Ira sebagai mitra, yang dikerjakan dalam dua tahap.

Selain itu, Danna menyampaikan bahwa sejak awal, kliennya tidak mengetahui adanya perbedaan harga per porsi nasi yang disediakan untuk jenjang PAUD, TK, hingga SD. Rinciannya, untuk PAUD, TK, dan SD kelas I-III, harga per porsi adalah Rp 13 ribu, sedangkan untuk kelas IV-V 6 sebesar Rp 15 ribu. Sementara itu, dalam perjanjian kontrak disebutkan bahwa biaya per porsi untuk semua jenjang pendidikan adalah sebesar Rp 15 ribu.

Ira baru mengetahui adanya perbedaan harga tersebut setelah dapur sudah beroperasi. Masalahnya, ia terlanjur menyajikan makanan untuk jenjang PAUD, TK, dan SD kelas 1 hingga 3 dengan kualitas porsi senilai Rp 15 ribu, padahal seharusnya harga per porsi untuk jenjang tersebut hanya sebesar Rp 13 ribu. Harly juga mengatakan dari harga tersebut masih mendapatkan potongan sebesar Rp 2.500 setiap porsinya.

Selain menyediakan makanan, Ira dalam hal ini juga menanggung seluruh biaya operasional, mulai dari bahan pangan, sewa tempat, listrik, peralatan dapur, hingga menggaji juru masak. Namun, hingga saat ini, kata Harly, tidak sepeser pun uang yang diterima oleh Ira dari pihak yayasan MBG

M. Rizki Yusrial berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus