Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Celios Kritik Rencana Asuransi untuk MBG: Komersialisasi Bantuan Sosial

MBG ini program bantuan sosial, jadi yang harus bertanggung jawab adalah negara.

27 Maret 2025 | 11.26 WIB

Guru membagikan paket takjil kepada siswa dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 25 Palembang, Sumatera Selatan, 6 Maret 2025. Pelaksanaan program MBG selama bulan Ramadhan 1446 H tersebut dilaksanakan di 23 sekolah dengan membagikan makanan yang dibawa kerumah berupa takjil. Antara Foto/Nova Wahyudi
Perbesar
Guru membagikan paket takjil kepada siswa dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 25 Palembang, Sumatera Selatan, 6 Maret 2025. Pelaksanaan program MBG selama bulan Ramadhan 1446 H tersebut dilaksanakan di 23 sekolah dengan membagikan makanan yang dibawa kerumah berupa takjil. Antara Foto/Nova Wahyudi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Center of Economic and Law Studies atau Celios Bhima Yudhistira mengkritik rencana yang diusulkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) soal penerapan asuransi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, konsep tersebut tidak tepat dan justru berpotensi menjadi bentuk komersialisasi bantuan sosial.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“MBG ini program bantuan sosial, jadi yang harus bertanggung jawab adalah negara. Kalau ada asuransi, itu artinya melimpahkan kesalahan kepada pihak asuransi. Secara konsep ini sudah salah, ini adalah bentuk lempar tanggung jawab,” ujar Bhima saat dihubungi, Kamis, 27 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Bhima, fokus utama dalam program MBG seharusnya pada pengawasan dan standarisasi. Ia menekankan pentingnya memastikan makanan yang diberikan memenuhi standar gizi, bebas dari korupsi, serta tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi penerima manfaat.

Ia mempertanyakan peran OJK dalam pengembangan asuransi yang dinilainya tidak relevan dengan industri jasa keuangan. “Saya nggak ngerti OJK ini pengembangan asuransinya kok malah aneh-aneh. Kalau ada kasus keracunan, ya harus ada sanksi pidana, bukan malah klaim ke asuransi,” ujarnya.

Selain itu, ia menilai skema pendanaan asuransi yang diambil dari anggaran per anak dalam program MBG justru akan mengurangi kualitas makanan yang diberikan kepada siswa. Ia juga mengingatkan penerapan asuransi ini bisa menciptakan celah korupsi baru di kalangan penyedia jasa katering dan dapur umum.

“Marginnya sudah tipis, masih disuruh bayar asuransi. Akhirnya harga makanan ditekan, tapi dilaporkan dengan harga berbeda. Ini bisa fatal,” kata dia.

Sebagai alternatif, Celios merekomendasikan penguatan pengawasan terhadap mitra penyedia MBG, penerapan standar operasional prosedur (SOP) kebersihan dan keamanan pangan, serta pemberian sanksi tegas bagi pelanggar.

Hingga saat ini, rencana penerapan asuransi dalam program MBG masih berupa usulan dan belum dipastikan akan diterapkan. Namun, wacana ini menuai kritik dari Celios karena dinilai dapat menimbulkan masalah dibandingkan solusi.

 

Dinda Shabrina

Lulusan Program Studi Jurnalistik Universitas Esa Unggul Jakarta pada 2019. Mengawali karier jurnalistik di Tempo sejak pertengahan 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus