Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Datang Acara Deklarasi Jokowi, Bawaslu Periksa 15 Camat Makassar

Bawaslu Sulawesi Selatan memeriksa 15 camat Kota Makassar yang diduga ikut dalam acara deklarasi Jokowi - Ma'ruf Amin

22 Februari 2019 | 15.18 WIB

Camat se-Kota Makassar datangi kantor Bawaslu Sulsel untuk jalani pemeriksaan soal video dugaan dukung pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin, Jumat 22 Februari 2019/Didit Hariyadi
Perbesar
Camat se-Kota Makassar datangi kantor Bawaslu Sulsel untuk jalani pemeriksaan soal video dugaan dukung pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin, Jumat 22 Februari 2019/Didit Hariyadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Makassar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan memanggil 15 camat di Makassar terkait video yang sedang viral. Dalam rekaman itu, para camat ini ikut dalam acara deklarasi terhadap Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin yang digelar caleg NasDem Syahrul Yasin Limpo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca: Camat Ikut Deklarasi Jokowi, Wali Kota Makassar: Itu Hari Libur

“Intinya kami ingin klarifikasi soal pelapor yang anggap oknum-oknum camat itu melanggar UU Pemilu dan netralitas ASN,” kata Komisioner Divisi Penindakan Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf di kantornya, Jumat 22 Februari 2019.

Ia menjelaskan bahwa pelapor menduga para camat dalam video itu terlibat berpolitik praktis, sehingga melanggar hukum. Apalagi yang ada di dalam video tersebut adalah pegawai negeri sipil, sehingga juga melanggar administrasi pemilu.

“Proses penanganan terhitung sejak kemarin dan sesuai aturan kami punya waktu 14 hari, baru kami bisa menentukan sikap,” kata Azry.

Akan tetapi Azry menegaskan bahwa ASN tidak dibenarkan ikut dengan pejabat atau dilibatkan sebagai pelaksana. Apalagi jika dilibatkan dalam proses kampanye. "Ada ketentuan-ketentuan pidana, ada delik yang kemungkinan akan kami jadikan analisis,” kata dia. “Jika tidak datang hari ini, kami akan panggil lagi.”

Simak juga: Diduga Dukung Jokowi, Gerindra Adukan Camat Makassar ke Bawaslu

Menurut Azry, laporan soal camat di Makassar yang diterima bukan hanya dari Bawaslu Makassar. Namun ada juga laporan dari Bawaslu RI dan Kota Makassar yang dilimpahkan ke Sulawesi Selatan. Akan tetapi pihaknya masih melakukan pengembangan dari fakta-fakta dan melakukan investigasi. “Ternyata ada pihak yang laporkan ke Bawaslu RI,” ucap dia.  “Tidak tertutup kemungkinan kita akan melakukan pemeriksaan ke pihak lain dalam posisi saksi untuk memperkuat fakta.”

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Syailendra Persada

Syailendra Persada

Lelaki asal Tegal ini menjadi wartawan Tempo sejak 2011 setelah lulus dari Jurusan Sastra Inggris Universitas Diponegoro. Sebelum menjadi pengelola kanal Nasional di Tempo.co, ia berkecimpung di Desk Hukum majalah Tempo. Memimpin sejumlah proyek liputan interaktif di Tempo.co, salah satunya "Kisah di Balik Terali Besi” yang menceritakan penyiksaan tahanan oleh aparat. Liputan ini hasil kolaborasi dengan International Center for Journalists.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus