Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Dave Laksono Desak Malaysia Terbuka soal Penembakan terhadap Pekerja Migran Indonesia

Pekerja migran Indonesia yang tewas dalam insiden penembakan akan dipulangkan setelah autopsi selesai

28 Januari 2025 | 10.53 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Perbesar
Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mendesak keterbukaan dan transparansi dari pemerintah Malaysia dalam insiden penembakan terhadap pekerja migran Indonesia di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada 24 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dave menyesalkan terjadinya insiden penembakan karena bisa mencoreng hubungan baik Indonesia dan Malaysia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Kita minta ada keterbukaan, transparansi yang tegas dan jelas dari aparat Malaysia sendiri dan juga dari seluruh pemerintahan Indonesia, baik itu dari Kementerian P2MI, Kementerian Luar Negeri, Bakamla atau pun Angkatan Laut dan juga kepolisian untuk terlibat juga dalam pengusutan kasus ini,” kata Dave dalam keterangan video yang diterima Tempo, Selasa, 28 Januari 2025. 

Dave juga menuntut keterbukaan otoritas Malaysia bagaimana situasi dan ekskalasi saat kejadian apabila memang ada pelanggaran hukum yang dilakukan pekerja migran Indonesia. Menurut dia, Malaysia harus menjelaskan seberapa tinggi ekskalasi saat insiden sehingga membuat aparat Malaysia melakukan penembakan.

“Kami harapkan persoalan ini dapat diusut hingga selesai, tidak ada ditutupi, dan jangan sampai jadi preseden yang buruk untuk menutupi kasus yang mengakibatkan orang meninggal,” tutur Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar ini. 

Sementara itu, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengatakan Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur menerima informasi dari Polisi Diraja Malaysia (PDRM) bahwa WNI meninggal merupakan warga asal Riau dengan inisial B. Judha mengatakan B bisa dipulangkan setelah autopsi selesai

“KBRI akan melakukan seluruh prosedur pemulasaran jenazah, serta memfasilitasi pemulangan ke daerah asal,” kata Judha dalam pesan kepada Tempo, 28 Januari 2025. 

Sedangkan untuk 4 WNI korban luka, KBRI mendapatkan informasi bahwa mereka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan saat ini kondisi mereka stabil. KBRI telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui mereka pada Rabu mendatang, 29 Januari 2025.

Judha menuturkan kelima WNI tersebut menjadi korban penembakan oleh APMM di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada 24 Januari 2025. Sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat, APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor saat berpatroli. 

Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan. Insiden ini menyebabkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka. 

Menanggapi insiden ini, KBRI Kuala Lumpur segera mengambil langkah untuk memastikan perlindungan bagi para WNI yang terdampak. Kementerian Luar Negeri RI juga telah mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia untuk mendorong dilakukannya penyelidikan menyeluruh termasuk menyoroti kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan. 

“Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum, guna memastikan terpenuhinya hak hak WNI dalam sistem hukum di Malaysia,” kata Judha.

 

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus