Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Dedi Mulyadi Terkejut DAS Kali Bekasi Ada Sertifikatnya

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkejut saat menemukan fakta di lapangan DAS Kali Bekasi telah bersertifikat.

15 Maret 2025 | 01.01 WIB

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ikuti sesi wawancara di Kantor Tempo setelah hadiri acara Diskusi Mudik Lebaran 2025, di Palmerah Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ikuti sesi wawancara di Kantor Tempo setelah hadiri acara Diskusi Mudik Lebaran 2025, di Palmerah Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkejut saat menemukan fakta di lapangan bahwa sepanjang Daerah Aliran Sungai atau DAS Kali Bekasi telah ada Sertifikat Hak Milik (SHM). Mulanya Dedi tengah meninjau pelaksanaan perluasan kawasan Kali Bekasi pada Senin, 10 Maret 2025, namun di lapangan proses tersebut mendapatkan kendala akibat sejumlah lahan di sepanjang Kali Bekasi sudah ada sertifikatnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bahkan Dedi mempertanyakan bagaimana tanah di bantaran sungai bisa berstatus menjadi kepemilikan pribadi. Dia bahkan menyoroti persoalan yang serupa pernah terjadi di daerah lain, termasuk laut yang sempat bersertifikat sebelum akhirnya dicabut pemerintah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Nggak mungkin mah sungai berubah jadi sertifikat, nggak mungkin, sungai mah sungai dari dulu," ujarnya dalam saluran YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel.

Temuan ini tidak hanya menjadi masalah administraasi, tetapi juga berdampak besar pada proyek normalisasi Kali Bekasi. Perwakilan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air mengungkapkan kepada Dedi, untuk anggaran normalisasi daerah aliran sungai (DAS) sudah tersedia untuk proses pengerukan, pelebaran, dan penambahan tanggul. Tetapi terdapat masalah saat melanjutkan proses karena DAS sudah beralih ada SHM.

"Proyeknya sudah ada tapi tidak berjalan dikarenakan daerah aliran sungai sepanjang Kali Bekasi dan Sungai Cikeas serta Sungai Cileungsi tanahnya sudah bersertifikat. Untuk itu harus dituntaskan," Dedi menjelaskan.

Untuk menuntaskan permasalahan tersebut, politikus Partai Gerindra itu akan melaksanakan rapat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasioanal (ATR/BPN) Nusron Wahid, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Doddy Hanggodo, serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait untuk membahas daerah aliran sungai (DAS) Kali Bekasi pada Senin, 17 Maret 2025.

Rapat tersebut diadakan untuk mengevaluasi tata kelola DAS yang dituding sebagai penyebab banjir di Bekasi pekan lalu.

Menteri ATR Nusron Wahid bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan setelah membahas tata ruang dan normalisasi sungai di Balai Kota Depok, 11 Maret 2025. Tempo/Ricky Juliansyah

Dedi mengungkapkan akan membahas pengembalian fungsi DAS seperti sedia kala, sebagai area resapan air. Dia menemukan area sepanjang DAS sudah dipenuhi oleh bangunan. "Nanti kami hari Senin akan rapat di Kementerian PU, dengan Menteri ATR/BPN. Menteri PU, kemudian Menteri PKP. Kami ingin menetapkan daerah aliran sungai itu ada beberapa meter ke samping yang harus terbebas dari rumah," ujar Dedi di Kementerian PKP, Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025.

Sehari sebelumnya, Dedi Mulyadi mengadakan pertemuan dengan 27 bupati dan wali kota se-Jawa Barat di Kompleks Wali Kota Depok. Pada pertemuan tersebut, juga dihadiri oleh Nusron Wahid. Dedi mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menyatakan kesiapannya untuk mencabut sertifikat tanah yang berada di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Langkah tersebut diambil sebagai upaya menata kembali sungai guna mencegah bencana alam di masa mendatang. Ia juga menyoroti kawasan DAS di Cibarusah, Cileungsi, dan Kali Bekasi yang secara mengejutkan sebagian telah bersertifikat.

Selain itu, Gubernur Dedi juga menegaskan bahwa proses pencabutan sertifikat di bantaran sungai tidak memerlukan kompensasi, mengingat lahan tersebut berstatus milik negara.

Amelia Rahima Sari berkontribusi dalam artikel ini.
Pilihan editor: Sertifikat DAS Kali Bekasi

Catatan Redaksi:
Artikel ini dilakukan ralat dan koreksi pada Sabtu, 15 Maret 2025 pukul 10.17.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus