Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Demo Tuntut Pencabutan UU TNI di DPR, Polisi Tembakkan Water Cannon ke Massa Aksi

Demonstrasi menuntut pencabutan UU TNI di depan Gedung DPR hari ini masih terus berlangsung. Massa dibubarkan aparat dengan water cannon.

27 Maret 2025 | 18.02 WIB

Mahasiswa bersama koalisi sipil melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Jakarta, 27 Maret 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Mahasiswa bersama koalisi sipil melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Jakarta, 27 Maret 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Demonstrasi menuntut pencabutan Undang-Undang atau UU TNI di depang Gedung DPR, Jalan Gator Subroto, Jakarta Pusat memanas. Demonstran tampak menaiki pagar depan gedung parlemen. Namun polisi menyambut mereka dengan tembakan water cannon untuk membubarkan peserta aksi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Massa sempat terpecah akibat tembakan water cannon itu. Namun sebagian dari mereka mulai membakar kembang api. Di depan gerbang, demonstran juga membakar ban.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pada demonstrasi kali ini massa juga turut menuntut agar wacana revisi UU Polri dibatalkan. "Revisi UU Polri tidak perlu," ujar salah satu orator demonstrasi.

Koalisi Masyarakat Sipil sebelumnya telah mengonfirmasi akan kembali ke jalan hari ini Kamis 27 Maret 2025 untuk menyerukan penolakan terhadap UU TNI. Kabar rencana gelaran aksi ini dikonfirmasi oleh Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid.

“Militerisme dan oligarki semakin mengancam demokrasi kita. Revisi UU TNI membuka jalan bagi militer masuk ke ranah sipil, bertentangan dengan amanat reformasi yang menegaskan supremasi sipil,” kata Usman dalam keterangannya pada Kamis, 27 Maret 2025.

Sebagaimana diketahui pengesahan RUU TNI menuai kritik keras masyarakat yang menentang kembalinya aparat TNI ke jabatan sipil. Menurut masyarakat, pengesahan Revisi UU TNI tersebut membawa kembali dwifungsi TNI.

Sebagai wujud penolakan, masyarakat sipil bersama elemen mahasiswa di berbagai wilayah turun ke jalan untuk menggelar demonstrasi. Di Jakarta, misalnya, unjuk rasa sudah dimulai di hari pengesahan sejak pagi di area gedung DPR di Jakarta Pusat. Demo dengan tuntutan serupa juga digelar oleh berbagai elemen masyarakat di Yogyakarta, Bandung, hingga Surabaya.

Usman melanjutkan, disamping tuntutan pencabutan UU TNI, aksi kali ini juga akan menyuarakan penolakan atas Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau RUU Polri. Usman menilai revisi berupa perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tersebut berpotensi memberikan otoritas eksesif berupa intervensi polisi di ranah sipil. “RUU Polri berpotensi memberikan kewenangan berlebih yang dapat memperkuat kontrol represif negara.”

Hanin Marwah berkontribusi dalam artikel ini.

Hammam Izzuddin

Lulus dari jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta. Menjadi jurnalis media lokal di Yogyakarta pada 2022 sebelum bergabung dengan Tempo pada 2024

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus