Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Depok melarang kegiatan sahur on the road pada Ramadan 1446 Hijriah. Kegiatan ini dinilai lebih banyak menimbulkan mudarat atau dampak negatif.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Depok Supian Suri usai menggelar rapat bersama unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan tokoh agama di ruang kerjanya, Jumat malam. 28 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pertama rapat kami kita punya semangat yang sama, kami menyongsong Ramadan 1446 hijriah ini bisa berjalan khidmat buat umat muslim yang menjalankan ibadah, begitu juga bisa nyaman buat teman-teman yang saudara-saudara kami yang tidak menjalankan ibadah Ramadan atau puasa," ungkap Supian.
Adapun beberapa poin yang disepakati untuk membuat atau menjaga Ramadan tetap berjalan khidmat, yakni melarang kegiatan sahur on the road di kawasan Depok.
"Pertama tadi menindaklanjuti juga surat edaran atau himbauan dari Pak Kapolda melalui Pak Kapolres, bahwa kami pemerintah Kota Depok tidak mengizinkan kegiatan program sahur on the road," tutur Supian.
Mantan Sekretaris Daerah Kota Depok ini menilai kegiatan sahur on the road relatif banyak mudarat-nya ketimbang manfaat yang didapat. "Sehingga kami tidak mengizinkan di Kota Depok khususnya ada sahur on the road," tegas Supian.
Kemudian, lanjut Supian, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga kekhidmatan selama ibadah puasa, pemerintah membentuk patroli Ramadan di 11 kecamatan.
"Titik poinnya adalah di kantor kecamatan masing-masing, di mana di dalamnya ada unsur Polres, unsur Kodim dan unsur pemerintah Kota Depok yang akan patroli di masing-masing wilayah untuk menjaga kenikmatan di bulan suci Ramadan ini," papar Supian.
Supian berharap ikhtiar yang akan dilakukan dapat menjaga kekhidmatan warga Depok dalam melaksanakan ibadah puasa, serta bagi nonmuslim pun bisa tetap nyaman.
Dia menegaskan, karena keputusan larangan sahur on the road sudah disepakati, maka jika ada pihak yang menggelar agenda tersebut pada Ramadan 1446 Hijriah di Depok akan ditindak.
Ihwal Patroli Ramadan, Supian mengakui bukan sebatas memonitoring agenda sahur on the road saja, tetapi berbagai hal, seperti menjaga keharmonisan saat ibadah puasa.
"Karena kita semua berharap saling menghormati, saling menghargai, sehingga keharmonisan yang selama ini sudah terjalin di Kota Depok benar-benar bisa kita pertahankan," kata Supian.